Serapan Anggaran Rendah, OPD Pemprov Sulbar Ketahuan Malah Asik Plesiran

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat melakukan rapat dengan OPD, Senin 4 Juli 2022

MAMUJU, KILASSULAWESI– Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik geram dengan ulah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dikomandoinya. Pasalnya, hingga saat ini, realisasi serapan OPD lingkup Pemprov Sulbar memasuki triwulan III masih sangat mini.

Akmal Malik pun menekankan agar seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) OPD lingkup Pemprov tidak lagi melakukan pemborosan dana APBD dengan melakukan ‘plesiran’ keluar wilayah Sulbar. Dimana itu bisa menunjukan bahwa anggaran publik tidak didistribusikan untuk kesejahteraan masayarakat, akan tetapi dialihkan untuk keperluan lain yaitu plesiran yang seolah dibungkus atas nama kepentingan publik.

Bacaan Lainnya

Hal itu terungkap, saat Pj. Gubernur, Akmal Malik usai melakukan rapat bersama sejumlah OPD di Ruang Pertemuan Rujab Gubernur Sulbar, Senin, 4 Juli 2022. Dimana dalam pertemuan tersebut, beberapa OPD ternyata masih berada di luar daerah.Kondisi itu membuatnya geram, Ia menekankan tidak ada lagi OPD yang keluar daerah tanpa izin dirinya. “Silahkan keluar tetapi ketika anda minta pertanggungjawaban sama saya, saya tidak akan berikan,”tegas Akmal.

Dirjen Otda itu juga telah memerintahkan pelaksana harian Sekretaris Dareh Provinsi Sulbar, Khaeruddin Anas untuk membuat surat edaran agar tidak ada lagi OPD berkegiatan diluar daerah tanpa izin Pj.Gubernur. Asisten II bidang Ekbang , Khaeruddin Anas dikonfirmasi hal tersebut menyampaikan, OPD banyak keluar daerah.
“Hari ini saya diperintahkan bikin surat edaran tidak ada lagi kepala OPD yang boleh meninggalkan Sulbar, tanpa seizin pak gubernur,” kata Khaeruddin Anas.

Ia mengatakan, jika hal itu masih ditemukan maka dirinya akan menindak tegas OPD, dengan tidak mencairkan biaya kebutuhan perjalanan. “Kalau masih ada yang pergi maka pak gubernur tidak akan membayar, tadi meminta ke BPKPD untuk jangan dibayarkan ataupun tidak lagi boleh dicairkan kecuali dia tanggung dan bayar sendiri itu dia tanggung sendiri, dan tidak membayar perjalanan dinasnya tanpa seizin Gubenur,” jelasnya.

Itu dilakukan agar serapan anggaran di daerah ini bisa lebih maksimal, sebab relaisasi anggaran memasuki triwulan III masih sangat rendah.(*)

Pos terkait