MAKASSAR, KILASSULAWESI– Dirkrimsus
Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel berhasil mengamankan lima pelaku judi online dan investasi bodong di Kota Parepare dan Makassar. Modus pelaku, untyk judi online dengan menawarkan atau memberi kesempatan kepada masyarakat umum untuk membeli chips higgs domino melalui media elektronik dengan transfer.
Sedangkan pelaku investasi bodong dengan investasi yang berlipat ganda, melalui online dengan keuntungan yang besar hingga mencapai miliaran rupiah. Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf membenarkan adanya pengungkapan dua kasus tersebut.
Kegiatan yang adanya menang ataupun kalah dan mengandung unsur judi, dan bagi siapa pun yang menyediakan media atau alat itu sudah judi. ” Sekarang yang menyediakan chips domino, sudah kami tangkap dan ada tiga orang pelaku dari Kota Parepare. Untuk situsnya juga akan ditindak dan pelaku yang menyediakan fasilitas seperti chips,”tegas Kombes Pol Helmi melalui press release, Senin 22 Agustus 2022, lalu.
Pengungkapan ini, merupakan hasil dari patroli cyber crime Ditreskrimsus Polda Sulsel. ” Kita juga menerima berbagai aduan dan laporan masyarakat terkait judi online. Pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan praktik judi online sejak Juli 2022 hingga Agustus 2022,”bebernya.
Sementara untuk dua pelaku dari investasi bodong melakukan aksinya dengan menawarkan investasi yang bernilai miliaran rupiah melalui media sosial dan online dan juga menjanjikan keuntungan besar.
Dirkrimsus pun mengimbau dan meminta kepada masyarakat agar jangan lagi percaya dan mudah tergiur dengan investasi bodong. Dimana ujung-ujungnya penipuan yang tak tanggung-tanggung nilainya. ” Bagi para pelaku investasi bodong, dimana pun keberadaannya akan kita selesaikan agar tidak membodohi masyarakat. Kita harap masyarakat juga berperan dan melaporkan jika ada terjadi disekitar anda,”tegasnya.(*)