Penanganan Korupsi Dinkes di Polres Parepare Lamban, Kompak Bersurat ke Kapolri

Ketua Kompak Kota Parepare saat diterima Kasat Reskrim dan Kanit Tipikor diruang kerjanya, Kamis 25 Agustus 2022.

PAREPARE, KILASSULAWESI– Koalisi Masyarakat Parepare Anti Korupsi (KOMPAK) melakukan kunjungan resmi ke Mapolres Parepare. Tujuannya untuk mengetahui sejauh mana progres penanganan kasus korupsi dana Dinas Kesehatan (Dinkes) 2018 yang merugikan negara kurang lebih Rp 6,3 miliar.

“Kasus dinkes yang kini ditangani kepolisian terkesan sangat lamban dan stagnan. Jika ini terus berlarut-larut tentu akan menimbulkan preseden buruk bagi citra polisi, khususnya di Polres Parepare,” tegas Ketua Kompak Kota Parepare, Mutazym Arief Fasieh SHi, Kamis 25 Agustus 2022.

Bacaan Lainnya

Kunjungan silaturahmi bersama sejumlah pemerhati yang tergabung dalam Kompak, diterima oleh Kasat Reskrim Parepare bersama Kanit Tipikor dan sejumlah penyidik Polres Parepare. “Penanganan kasus sangat lamban secara hukum, maka kami mencoba mempertanyakan progresnya,”ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, lanjut Mutazym, sudah ada penegasan dari Kasat Reskrim Parepare bahwa akan secepat mungkin untuk ditangani. “Lambannya karena alasan masih adanya beberapa hal yang menjadi petunjuk jaksa untuk mereka penuhi dan butuh waktu. Salah satunya mendengar keterangan ahli,”katanya.

Saat ini, untuk penanganan dana dinkes. Kepolisian masih berkutat dengan dua orang yang dijadikan tersangka. Terkait kondisi itu, Kompak mempertanyakan perbedaan antara beberapa orang yang juga disebut dalam putusan Mahkamah Agung dengan dua yang dijadikan tersangka.

Sementara dalam putusan itu disebut sejumlah nama lain, bahkan menyeret nama Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Pengusaha asal Papua Hamsah, Kepala Satpol PP Parepare Muhammad Ansar, Kabag Umum Setdako Darwis Sani dan mantan Wakil Ketua DPRD Periode 2014-2019 Firdaus Djollong. ” Kita sangat berharap kepolisian maupun kejaksaan nantinya, sebagai aparat penegak hukum harus independen dan profesional dalam menangani kasus hukum,”bebernya.

Ditambahkannya, rencananya Kompak juga akan berkunjung ke Kejaksaan Parepare untuk mengetahui seberapa jauh keseriusan lembaga ini dalam penanganan kasus korupsi. Saat ini sesuai kesepakatan bersama para pemerhati yang tergabung dalam Kompak Kota Parepare juga akan melayangkan surat ke Kapolri.

“Dengan melihat proses penanganan kasus korupsi dinkes berlarut-larut dan lama serta cenderung stagnan. Maka diputuskan bersama bersurat ke Kapolri untuk mengevaluasi kinerja dari Kapolres Parepare,”tutupnya.(*)

Pos terkait