Dari Taufan Pawe ke Tasming Hamid: Mutasi ASN Parepare Tak Pernah Belajar

HA Rahman Saleh

PAREPARE – Kebijakan mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota Parepare kembali menuai sorotan. Pemerhati pemerintahan sekaligus mantan Anggota DPRD Parepare, HA Rahman Saleh, menyesalkan langkah mutasi yang dinilai gaduh dan berpotensi merusak citra birokrasi serta menurunkan kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid (TSM).

Rahman menilai kebijakan mutasi saat ini hanya mengulang sejarah kelam masa kepemimpinan Wali Kota sebelumnya, Taufan Pawe, yang kala itu juga memicu keresahan di kalangan ASN. “Semestinya Wali Kota TSM belajar dari pengalaman tersebut agar birokrasi bisa ditata dengan baik,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Modus Pengunduran Diri

Rahman mengkritik pola mutasi yang diawali dengan modus pengunduran diri pejabat. Menurutnya, langkah ini justru menjadi blunder karena publik mengetahui bahwa pengunduran diri hanyalah manuver untuk menjaga citra. “Seolah-olah pejabatnya yang mundur, padahal faktanya diminta mundur dengan alasan temuan LHP Inspektorat,” tegasnya, Senin, 4 Mei 2026.

Pejabat Mundur di Era TSM

Sepanjang kepemimpinan Tasming Hamid, tercatat lima pejabat eselon II mengundurkan diri:
– Muhammad Husni Syam, Sekda Parepare (alasan kesehatan)
– Rahmawaty Natsir, Kadis Kesehatan (akhir 2025)
– Makmur, Kadisdikbud (ingin kembali fokus menjadi guru)
– dr. Renny Angraeny Sari, Direktur RSUD Andi Makkasau
– dr. Mahyuddin, Direktur RS Regional dr Hasri Ainun Habibie

Selain pengunduran diri, Pemkot Parepare juga melakukan mutasi terhadap lima pejabat dengan dalih tindak lanjut LHP Inspektorat.

– Dinonjobkan: Kepala Disnaker Basuki Busrah, Kabid Humas Diskominfo Andi Askar Ahdi Putra, dan Camat Soreang Awaluddin.
– Demosi: Kepala Diskominfo Anwar Amir (menjadi Kabid Hubungan Industrial Disnaker) dan Kepala BKD Prasetyo Catur (menjadi Kabag Ekonomi Setdako).

Kebijakan mutasi yang berulang dengan pola serupa dinilai memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi. “Mutasi seharusnya menjadi instrumen penataan, bukan sumber kegaduhan,” pungkas Rahman.(*)

 

Pos terkait