Ketua DPRD Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria

JAKARTA, KILASSULAWESI– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria resmi akan diberhentikan dari jabatannya. Pemberhentian itu diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Selasa 13 September 2022.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Prasetyo Edi Marsudi.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani, Khoirudin dan Zita Anjani serta 58 dari total 106 anggota DPRD DKI Jakarta serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD Pemprov DKI Jakarta.

Pembacaan pengumuman pemberhentian dibacakan Prasetyo Edi dan dilanjutkan penandatangan berita acara rapat paripurna. Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah sepakat untuk menggelar rapat paripurna penyampaian pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Dalam surat undangan rapat paripurna yang ditandatangani langsung Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi itu membahas dua agenda. “Pertama, Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Yang Masa Jabatannya Berakhir Pada Tahun 2022. Kedua, Penutupan Masa Sidang Kedua serta Pembukaan Masa Sidang Ketiga dan Masa Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.

Diketahui masa jabatan Anies-Ariza akan selesai pada 16 Oktober 2022 mendatang.
Sementara itu, DPRD DKI akan mengusulkan nama Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies setelah Rapat Paripurna.

Tiga Usulan Dewan Jabat Pj Gubernur DKI Jakarta

DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sembilan fraksi. Ketiga nama itu yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali dan Bahtiar

Prasetio kemudian mengetok palu tanda disepakatinya tiga nama yang terpilih untuk diusulkan kepada pemerintah pusat sebagai kandidat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Dalam rapimgab itu, sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta menyetorkan masing-masing tiga nama kepada pimpinan DPRD DKI. Setelah diumumkan satu per satu, masing-masing fraksi menyetorkan nama-nama yang hampir sama.

Sebelumnya ada empat nama yang muncul, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin serta Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

Heru Budi dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur itu. Sedangkan Bahtiar mengantongi enam dan Juri sebanyak tiga suara.

Dengan hasil tersebut, maka DPRD DKI mengusulkan tiga nama yang diajukan paling banyak dipilih oleh sembilan fraksi. sebagai calon Penjabat Gubernur DKI. “Besok, tiga nama ini akan kami kirimkan ke Menteri Dalam Negeri,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta.

Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Presiden Joko Widodo yang akan memilih satu orang sebagai Penjabat Gubernur DKI menggantikan Anies Baswedan yang pensiun pada 16 Oktober 2022 bersama dengan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo.
Diperkirakan nama-nama usulan dari Kemendagri bisa sama atau berbeda dari tiga nama yang diusulkan DPRD DKI.(*)

 

 

 

Pos terkait