MAROS, KILASSULAWESI – Percepatan Proyek Nasional Pembangunan Rel Kereta Api sedang gencar-gencarnya dilaksanakan di Kabupaten Maros. Dalam Pembangunan Rel Kereta Api tersebut tentu melibatkan beberapa sumber daya yang ada di Kabupaten Maros utamanya sumber daya tambang material.
Namun dalam prosesnya Proyek Pembangunan Rel Kereta Api tersebut di sinyalir memakai tambang material ilegal. LSM BUMI MENTARI dan LSM KIFPA Maros yang merupakan dua LSM Pemerhati Lingkungan di Maros yang memperhatikan hal ini pun angkat bicara.
Mereka sangat mengutuk adanya kejadian yang melanggar hukum dan merugikan negara ini.
Abdul Malik selaku Wakil Ketua LSM KIPFA Maros saat ditemui di Warkop Khatulistiwa Maros menyampaikan pendapatnya.
“Sangat miris, secara hukum itu sudah menyalahi aturan, apalagi tambang-tambang di Maros ini diduga tidak memiliki ijin atau ilegal. Setelah kami kroscek di provinsi ternyata memang benar bahwa hanya sebagian saja yang memiliki izin resmi di Kabupaten Maros,”ujarnya.
” Beliau juga menyampaikan bahwa hasil dari penyelidikan mereka menemukan tambang material yang diduga ilegal tersebut membawa materialnya ke Proyek Nasional.
“Kami sayangkan disini tindakan tersebut seolah-olah dibiarkan oleh pihak penegak hukum,”tambahnya.
Sementara itu, Ilham Lahiya Ketua LSM Bumi Mentari saat ditemui di tempat yang sama mengungkapkan hasil penyelidikannya.
“Dengan adanya Proyek Percepatan Rel Kereta Api memberikan kesempatan kepada para penambang ilegal untuk berlomba-lomba memasukkan tanah mereka ke lokasi proyek tersebut,”jelasnya.
Selain tambang ilegal yang merajalela dibeberapa titik yang sudah kami survei terjadi pecemaran lingkungan yang sangat luar biasa. “Ketika masuk kemarau debu hasil pengangkutan tanah berserakan di jalanan, ketika hujan turun, tanah bekas pengangkutan untuk peruntukan rel kereta api menyebabkan jalanan tersebut becekĀ dan licin,”timpalnya.
Bukan hanya tambang ilegal yang meresahkan dimaros, kebisingan dari hasil ledakan untuk bahan baku campuran semen untuk perusahaan besar PT. Semen Bosowa sangat mengganggu. Ledakan tersebut selain menimbulkan kebisingan juga menimbulkan getaran yang sangat luar biasa”, paparnya
Aktivis lingkungan Ilham lahiya juga berharap agar pihak Pemda Maros dan aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resort Maros agar mengambil tindakan untuk mengefaluasi semua izin tambang yang ada di Maros termasuk izin PT Semen Bosowa.(Ery)