Ngeri, Dewan Juri dan Panitia Porprov Sulsel Ditenggarai Ada Kongkalikong

Cabor Panjat Tebing yang menuai protes dan tudingan atas keputusan dewan juri Porprov Sulsel

SINJAI, KILASSULAWESI— Ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Sulawesi Selatan (Sulsel) telah berlangsung sejak tanggal 22 Oktober 2022. Berbagai kejadian mewarnai perhelatan empat tahunan di dua daerah yang menjadi pelaksana kegiatan Porprov Sulsel.

Namun, ada hal yang menuai sorotan tajam dalam pelaksanaan kali ini terkait independensi para dewan juri dalam pertandingan tersebut. Kontingen Cabang Olahraga Panjat Tebing asal Kabupaten Pangkep misalnya, melalui Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Kabupaten Pangkep layangkan protes keras kepada dewan juri.

Bacaan Lainnya

Hal itu dilakukan lantaran pihaknya merasa dirugikan dengan keputusan dewan juri. Protes itu dilayangkan, pada saat laga final kelas Speed WR Beregu Putra mempertemukan antara FPTI Pangkep dan FPTI Sinjai, yang berlangsung di venue arena panjat tebing eks kantor Bupati Sinjai, Senin 24 Oktober, lalu.

FPTI Pangkep mengaku dirugikan atas keputusan dewan juri yang memutuskan memenangkan FPTI Sinjai yang dinilai lebih lambat menyentuh top timer ketimbang atlet dari FPTI Pangkep. “Keputusan ini merugikan kami, sudah jelas semua mata maupun video menunjukan jika kami (FPTI Pangkep) yang lebih dahulu menyentuh top timer,” jelas Manager FPTI Pangkep, Asmar Asaaf.

Penjelasan dari juri yang tak masuk akal dengan bukti video

FPTI Pangkep sendiri melayangkan banding atas protes yang sebelumnya ditolak oleh pihak dewan juri, bahkan buntut dari buruknya keputusan juri, sejumlah Kontingen FPTI yang berlaga di cabor tersebut ancam tarik diri. “Kalau begini keputusan dewan juri, bisa saja bukan hanya Pangkep yang dirugikan, tapi daerah lain juga, kalau Pangkep pulang, kita juga pulang,” ujar official FPTI Pinrang, Masyhuri.

FPTI Pangkep sendiri sempat memperlihatkan bukti video kepada Presiden Juri, hanya saja pihak juri menolak menggunakan video tersebut sebagai bukti, alhasil kabar dugaan kongkalikong antara dewan juri dan tuan rumah beredar di kalangan kontingen.
“Dalam aturan, video tidak bisa menjadi bukti, silahkan baca aturannya,” kilah Presiden Juri Muhammad Asmar.

Masalah di kategori speed pada cabang olah raga panjat tebing sedari awal memang digadang sejumlah kontingen, bagaimana tidak, pihak penyelenggara tidak menggunakan top timer dalam menghitung kecepatan, justru menggunakan stop watch secara manual.

Sebelumnya, persoalan juri juga dialami Kontingen Cabor Bulutangkis, Kota Parepare, Minggu 23 Oktober 2022. Aksi protes ini dipicu lantaran diduga ada kecurangan saat beregu putra yang terdiri dari dua tunggal dan satu ganda bertanding dengan kontingen Kabupaten Gowa.

Pelatih cabor bulutangkis kontingen Parepare, Suryadi Syam menyampaikan, kecurangan ini didasari keputusan panitia yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan dengan hasil rapat. “Sesuai hasil saat teknikal meeting, yang turun ditunggal berdasarkan peringkat di daerahnya yaitu peringkat satu dan seterusnya, sedangkan kalau tunggal pertama berhalangan berarti tunggal kedua yang naik ditunggal pertama dan seterusnya berdasarkan urutan,” katanya.

Menurut Suryadi Syam, tidak bisa yang tidak punya urutan peringkat naik ditunggal pertama, namun faktanya saat pertandingan pemain Gowa yang tidak berperingkat dinaikkan di tunggal pertama. “Kami sudah koordinasi dengan panitia penyelenggara, namun ternyata aksi protes kami tidak digubris, sehingga kami dinyatakan kalah. Kelihatan kecurangan panitia penyelenggara,” tandasnya. Belum ada penjelasan resmi dari penyelenggara terkait adanya dugaan kongkalikong yang terjadi di Porprov Sulsel 2022 tersebut.(*)

Pos terkait