MAKASSAR, KILASSULAWESI– Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Tenis Lapangan Seluruh Indonesia (Pelti) Sulawesi Selatan telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan bebas usia bagi petenis yang akan berkompetisi di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 di Kabupaten Wajo.
Sebelumnya, usia peserta dibatasi maksimal 23 tahun, tetapi kini hanya ada batas minimal 15 tahun saat pelaksanaan Pra Porprov.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Pengurus Pelti Sulsel tentang Sistem Babak Kualifikasi Porprov XVIII tahun 2026 Kabupaten Wajo, yang ditandatangani Sekretaris Umum Pelti Sulsel, Muhammad Miftah Fauzan, M.Pd., pada 4 Februari 2025.
Namun, keputusan ini menuai protes dari banyak pengurus Pelti kabupaten (Pengkab). Pelti Pangkep, sebagai contoh, sangat tidak setuju dengan penerapan bebas usia dalam cabang olahraga tenis. Jufri Gival, pengurus Pelti Kabupaten Pangkep, menyatakan bahwa kebijakan ini akan menghambat peluang atlet junior untuk berprestasi.
Menurutnya, batas usia maksimal 23 tahun seharusnya tetap diberlakukan untuk memberi kesempatan kepada atlet-atlet muda meraih prestasi.
“Saat ini, banyak provinsi di Indonesia yang memberikan peluang bagi atlet junior dengan membatasi usia maksimal 23 tahun. Bahkan Jawa Timur menurunkan syarat usia menjadi maksimal 21 tahun,” ungkap Jufri Gival dalam pertemuan daring dengan pengurus Pelti Sulsel dan kabupaten/kota lainnya pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh perwakilan KONI Makassar, Yusnadi, yang berharap Pelti Sulsel mempertahankan batas usia peserta Porprov pada cabang olahraga tenis. “Biarkan anak-anak junior bisa berprestasi di Porprov. Tapi, semua itu kembali pada kesepakatan untuk disetujui KONI,” kata Yusnadi.
Wakil Ketua Umum II KONI Sulsel, Abd. Chalik Suang, juga mendukung usulan Pengda Pelti untuk membatasi usia atlet pada cabang olahraga tenis di Porprov 2026. Menurutnya, pembatasan usia penting untuk memberikan kesempatan kepada atlet-atlet muda untuk berprestasi dan memastikan adanya regenerasi atlet.
“Pembatasan usia ini bertujuan mencari bibit-bibit atlet baru. Ajang Porprov diharapkan menjadi tempat regenerasi yang menjanjikan dalam bidang prestasi,” jelas Chalik.
Ia menambahkan bahwa tanpa pembatasan usia, pembinaan atlet di daerah bisa semakin menurun.
Menanggapi protes ini, Sekretaris Umum Pelti Sulsel, Muhammad Miftah Fauzan, menyatakan bahwa pihaknya hanya mengikuti pedoman teknis Babak Kualifikasi Pra PON XXI/2024 yang membebaskan usia peserta PON. Namun, jika mayoritas pengurus kabupaten/kota menginginkan pembatasan usia maksimal 23 tahun, pihaknya siap menyerahkan keputusan akhir kepada KONI Sulsel.
Keputusan ini masih menunggu persetujuan final dari KONI Sulsel. Banyak pihak berharap agar usulan pembatasan usia maksimal 23 tahun dapat diterima demi menjaga regenerasi atlet dan memberi peluang bagi atlet junior untuk berprestasi di tingkat provinsi.(*)