Pertama Kalinya Desa Marannu Maros Seleksi Terbuka Calon Perangkat Desanya, Berikut Info Selengkapnya

KILASSULAWESI.com, MAROS – Untuk pertama kalinya Desa Marannu dibawah kepemimpinan Kades Marannu Abdul Wahab, S.IP melakukan seleksi terbuka penerimaan calon perangkat desa sesuai amanah perda maros no. 11 tahun 2016 pasal 18 ayat 1 poin B.

Dimana sesuai amanah Perda tersebut, maka dibentuklah tim seleksi yang di SK kan langsung oleh Kades Marannu Abdul Wahab. Adapun tim seleksi terdiri dari Safaruddin Hafid, SE selaku dari perwakilan tokoh masyarakat pekerja dan Lukman Rais, S.Sos, Msi sebagai sekertaris dari perwakilan akademisi yang juga peneliti salah satu lembaga survey politik.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tim seleksi yang dibentuk oleh Kades Marannu ini juga terdiri dari 3 orang anggota yang masing-masing dari perwakilan unsur pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat.

“Proses seleksi tersebut dilaksanakan selain sesuai amanah Perda, juga untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat desa yang telah berakhir masa jabatannya seiring dengan berakhirnya masa jabatan kades lama yang telah melantiknya”, ungkap Wahab selaku Kades Marannu ketika dikonfirmasi pada Rabu, (11/01/2023).

Atas dasar tersebut, sehingga Kades Wahab memandang perlu untuk melaksanakan seleksi yang dimana pesertanya dari seluruh masyarakat Desa Marannu yang memenuhi persyaratan. Juga dari eks. perangkat desa lama yang telah berakhir masa jabatannya sehingga semua warga Desa Marannu mempunyai kesempatan yang sama dan status yang sama sebagai pendaftar.

Dikesempatan lain, Safarudin Hafid, SE selaku ketua panitia menyambut baik kebijakan kades tersebut, karena menurutnya bahwa ini merupakan langka awal bagi kades baru Desa Marannu. Dimana seleksi ini juga merupakan untuk pertama kalinya di Desa Marannu bahkan seluruh desa di Maros.

Menurut Safaruddin bahwa sebelumnya proses seleksi seperti ini tidak pernah terjadi di Desa Marannu.

Lukman Ali, S.Pd selaku anggota tim seleksi yang juga merupakan perwakilan dari unsur pemuda yang juga sebagai pengurus HMI cabang Butta Salewangan Maros mengatakan bahwa, dengan dengan adanya proses seleksi seperti ini adalah yang terbaik dan terdemokratis sepanjang sejarah Desa Marannu yang merupakan buah pikir kebijakan dengan bekal ilmu pemerintahan yang disandang oleh Kades Marannu Abdul Wahab, S.IP.

Proses seleksi ini diselenggarakan mulai pendaftaran dan pengembalian formulir pada sabtu 7 Januari sampai senin 9 Januari 2023, dilanjutkan tes tertulis selasa 10 Januari 2023.

Selanjutnya tim seleksi penerimaan perangkap desa menyerahkan hasil yang diperolehnya kepada Kades Marannu Abdul Wahab untuk selanjutnya direkomendasikan ke Camat Lau Maros. (Chairil Anwar)

Pos terkait