MAROS, KILASSULAWESI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB menggelar pelaksanaan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan dengan menggandeng mitra Kejaksaan.
Dalam kegiatan ini telah dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pers, Mitra Kejaksaan dan Kontraktor, yang berlangsung di Kelurahan Maros Baru, Kecamatan Maros Baru, Maros, Selasa (28/03/2023).
Irfan AB mengatakan, kegiatan ini digelar sebagai salah satu bentuk kegiatan dalam melakukan pengawasan pengelolaan dana APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
“Pengawasan APBD yang dilakukan ini untuk mengevaluasi progam-program yang telah turun dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Pemerintah Kabupaten Maros untuk tahun 2022. Agenda saat ini terkait program yang dilakukan oleh Dinas Pertanian 2022 lalu,”kata Irfan AB.
Menurut Irfan AB, pelaksanaan pengawasan ini juga untuk mengevaluasi dan melihat sejauh mana manfaat dari program yang telah dikerjakan dan terlaksana, sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu acuan untuk program tahun kedepannya.
“Kegiatan evaluasi ini untuk melihat tanggapan masyarakat terhadap program-program di Dinas Pertanian. Kami ingin mengetahui dari segi kualitas dan manfaatnya untuk masyarakat tekhusunya bagi petani di Kabupaten Maros,”kata Irfan AB.
Sementara mitra Kejaksaan, Haerul Arif Halir mengatakan, bahwa dirinya memberikan masukan dan saran beberapa program tekhusunya, yang berprofesi sebagai kontraktor agar sekiranya berhati-hati dalam mengerjakan sebuah proyek yang anggarannya bersumber dari uang Negara.
“Kami juga berupaya bagaimana cara melakukan pencegahan, pelanggaran dan korupsi yang kerap kali terjadi hampir diseluruh wilayah di Indonesia. Kami dari mitra Kejaksaan memberi saran dan pandangan hukum serta mengingatkan kepada kontraktor pelaksana bahwa hati-hati mengerjakan proyek dan jangan main-main dengan uang Negara,”tutup Haerul.