PAREPARE– Tiga anak terlihat tidur nyenyak tanpa alas di teras sebuah kawasan Parepare Beach, Rabu, 5 Agustus 2026, sekitar pukul 11.00 Wita. Pemandangan ini kontras dengan pernyataan resmi Pemerintah Kota Parepare saat memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 beberapa waktu lalu.
Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, kala itu menegaskan bahwa HAN adalah momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak-hak anak sekaligus melindungi mereka dari kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, hingga perundungan.
Ia pun menekankan bahwa setiap anak merupakan pribadi berharga yang harus dihormati, didengar pendapatnya, serta dipandang sebagai subjek pembangunan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan paradoks. Anak-anak masih harus tidur di ruang terbuka tanpa perlindungan layak, seolah hak atas kehidupan, tumbuh kembang, dan rasa aman hanyalah jargon.
Pemerintah mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, menegaskan pentingnya perlindungan anak sebagai investasi masa depan bangsa. Ironisnya, di tengah kampanye BERLIAN dan gerakan RANA, masih ada anak-anak yang tidur di teras tanpa alas, jauh dari ruang aman dan nyaman yang dijanjikan.
Salah seorang warga yang melihat kondisi itu, Nasrun, mengaku miris melihat kondisi ketiga anak tersebut.
“Kasihannya ini anak, mana orang tuanya,” ujar warga asal Kota Balikpapan itu.
Pernyataan Nasrun menambah lapisan keprihatinan publik, bahwa isu perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kegelisahan masyarakat yang menyaksikan langsung realitas di lapangan.
Apakah perlindungan anak hanya berhenti pada pidato seremonial?
Apakah tagline “Sayang Anak, Sayang Indonesia” sekadar slogan tanpa implementasi nyata?
Realitas ini menuntut jawaban, bagaimana pemerintah daerah memastikan bahwa hak anak bukan hanya wacana, melainkan benar-benar hadir di setiap sudut kota, termasuk di Parepare Beach. (*)






