MAROS – Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Maros, mendesak Polres Maros segera mengusut dugaan maraknya peredaran narkotika jenis liquid untuk rokok elektrik (vape) di wilayah tersebut.
Bahkan, GRANAT menduga terdapat jaringan yang tidak hanya mengedarkan, tetapi juga memproduksi liquid narkotika di Maros.
Sekretaris GRANAT Maros, Muhammad Ikhsan, mengatakan dugaan tersebut muncul setelah pihaknya menerima berbagai informasi terkait peredaran liquid vape yang dipasarkan secara terselubung, termasuk melalui media sosial.
“Dugaan kuat memang ada jaringan di Maros yang bukan cuma mengedarkan, tapi juga memproduksi. Kita tidak tahu apakah skalanya besar atau kecil,” kata Ikhsan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Ikhsan, peredaran narkotika dalam bentuk liquid menjadi ancaman baru karena menyasar kalangan muda yang merupakan pengguna aktif rokok elektrik.
Modus ini dinilai lebih sulit dideteksi dibanding peredaran narkoba konvensional.
“Modus baru ini memang membuat peredaran narkoba semakin sulit dikenali sekaligus berpotensi menjangkau korban lebih luas, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, liquid narkotika memiliki tampilan yang nyaris sama dengan cairan vape biasa. Bahkan, dalam sejumlah kasus di Indonesia, barang haram tersebut dikemas dalam bentuk cartridge atau pod siap pakai sehingga bisa langsung dipasang ke perangkat vape.
“Bahkan di beberapa kasus di Indonesia, narkoba ini diedarkan dalam bentuk cartridge atau pod siap pakai sehingga dapat langsung dipasang ke perangkat vape. Praktis, ringkas, dan tidak mencurigakan. Justru kesederhanaan inilah yang membuat peredarannya sulit terdeteksi,” jelasnya.
Ikhsan mengatakan citra vape yang identik dengan gaya hidup modern dimanfaatkan sindikat narkoba untuk menyamarkan barang terlarang tersebut. Dengan kemasan yang menyerupai liquid biasa, narkotika menjadi lebih mudah dibawa, digunakan tanpa alat tambahan, dan tidak menimbulkan kecurigaan, terutama bagi pengguna pemula.
Menurutnya, dari sejumlah kasus yang pernah terungkap di berbagai daerah, pelaku sengaja menyasar anak muda karena dinilai lebih mengikuti tren, memiliki rasa ingin tahu yang tinggi, dan belum sepenuhnya memahami risiko hukum maupun dampak kesehatan akibat penyalahgunaan narkoba.
Karena itu, GRANAT meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan terhadap peredaran liquid vape, termasuk menelusuri aktivitas penjualan melalui media sosial yang diduga menjadi salah satu jalur distribusi.
Ikhsan menegaskan, langkah cepat diperlukan agar peredaran narkotika dengan modus baru tersebut tidak semakin meluas dan menjerat generasi muda di Kabupaten Maros.






