Team Nawacita Presiden RI, Temukan Tambang Galian C Ilegal di Beberapa Wilayah Di Indonesia

JAWATIMUR, KILASSULAWESI – Team Nawacita Presiden Republik Indonesia, H. Joko Widodo telah menemukan sebuah aktivitas tambang galian C, yang diduga ilegal dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tepatnya, di kawasan Gunung Bentar, Desa Curah Sawuh, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, Selasa (14/03/2023).

Ketua Team Nawacita Presiden RI, Ruri Jumar Saif saat dikonfirmasi melalui pesan whatsappnya mengatakan, berdasarkan hasil pemantau dan blusukan dalam kunjungannya di berbagai Daerah di Indonesia telah menemukan beberapa masalah yang dianggap telah merugikan Negara dan masyarakat.

“Seperti yang saya temukan saat team kami diundang Relawan Nusantara Bersatu bersama tokoh pemuda dan masyarakat yang tergabung dalam organisasi massa Pemuda Pancasila, di Kabupaten Probolinggo, sebuah tambang ilegal semakin merajalela, kegiatan ini diduga kami anggap telah melakukan sebuah tindakan Korupsi dan terjadi praktek Pungutan Liar (Pungli),”kata Ruri Jumar Saif.

Disamping itu, Ruri Jumar Saif memenuhi undangan tersebut, mewakili adik dari Presiden Joko Widodo, Joko Daryanto untuk menyerap keluhannya dan harapan dari tokoh pemuda dan masyarakat di Kabupaten Probolinggo.

“Beberapa hal yang kami lihat dan di dengar dari penyampaian masyarakat, mengenai adanya kegiatan penambangan galian C secara liar dan tanpa memiliki izin diatas lahan milik Negara. Aktivitas tambang itu sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu,”kata Ruri Jumar Saif.

Menurutnya, lahan Negara itu dimanfaatkan untuk Perhutani, namun disalahgunakan oleh beberapa perusahaab yang berkedok perkebunan tanpa memiliki izin dan melakukan pembangunan baching plan milik empat perusahan di kawasan Desa Karang Branti, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo yang dianggap telah merugikan masyarakat.

“Permasalahan tidak adanya izin operasi dan pembangunan baching plan oleh perusahaan PT. Merak Jaya Beton dan PT Radja Beton ini sudah lama diprotes oleh masyarakat, lalu disampaikan kepada pimpinan Daerah baik Bupati ataupun Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Probolinggo, kami tidak melihat adanya upaya dan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggar izin tersebut,” kata Ruri Jumar Saif.

Menanggapi hal tersebut, Team Nawacita Presiden RI, akan terus mendorong dan mengawal penuh bersama tokoh pemuda dan masyarakat dalam menegakkan hukum di wilayahnya masing-masing tekhususnya di Kabupaten Probolinggo.

“Kalau dilihat dari padangan mata memang perlu tindakan tegas dan terukur dalam melakukan penindakan terhadap pelaku atau perusahaan yang telah melakukan aktivitas pertambangan galian C tanpa izin yang menjadikan karusakan yang luar biasa, apalagi lahan tersebut masih status milik Negara,”kata Ruri Jumar Saif.

“Mendirikan dan melakukan pembangunan tanpa Izin operasi dari pemerintah setempat pun perlu dilakukan tindakan tegas karena hal tersebut, sangatlah merugikan Negara dan masyarakat, katika hal ini dilakukan pemberian tanpa adanya tindakan maka kami menganggap ada oknum pejabat Daerah yang bermain dan ikut serta dalam aktivitas tambah ilegal ini,”tutup Ruri Jumar Saif.

Pos terkait