JAKARTA, KILASSULAWESI– Menteri Pertanian (Mentan) yang juga mantan Gubernur Sulsel dua periode, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipastikan tak dapat memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.
Sebab, SYL telah berangkat ke India dalam rangka menghadiri pertemuan tingkat menteri G20 di negeri yang terkenal dengan industri perfilman Bollywood. Namun, sehari sebelumnya
SYL telah mengirimkan Surat pada KPK, Kamis, 15 Juni 2023 kemarin.
Dalam isi surat tersebut, SYL menyampaikan sikap menghargai pelaksanaan tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan. Ia menegaskan, akan koperatif dan berkomitmen datang ke KPK. Semula, KPK meminta kehadiran Mentan SYL pada hari ini, Jumat, 16 Juni 2023. Namun, karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka ia meminta dilakukan penjadwalan ulang.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” ujar Mentan SYL dikutip disejumlah media siber, Jumat, 16 Juni 2023.
Dalam kunjungannya ke India, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brazil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brazil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti. Setelah itu, SYL juga berencana kunjungan ke RRT dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerjasama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
Berikut isi surat resmi SYL ke KPK:
Kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini. Sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023.
Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa, saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam, semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar.
Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Saya mengajak, mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK.
Hormat Saya,
Syahrul Yasin Limpo
Terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ketidakhadiran SYL dari panggilan KPK karena ada tugas negara keluar negeri.
Namun, Tim penyelidik KPK segera akan mengirimkan surat undangan untuk Syahrul agar bisa hadir pada pemeriksaan Senin. “Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin, 19 Juni 2023. Kami berharap dan meyakini yang bersangkutan akan hadir pada undangan berikutnya,” sebutnya.
Keterangan SYL dibutuhkan agar dugaan kasus korupsi di Kementan terang benderang. Sehingga KPK bisa segera memutuskan kasus ini. “Permintaan keterangan tersebut dibutuhkan sehingga segera dapat kami lakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini,”tutupnya.(*)