PANGKEP, KILASSULAWESI.COM — Layanan pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIb Pangkajene, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dianggap telah memenuhi standar dan terbilang baik secara keseluruhan. Kesimpulan tersebut diungkapkan oleh Tim (BSK) Hukum dan HAM Kemenkumham Republik indonesia setelah melakukan pengecekan dan survei secara langsung kepada seluruh Tahanan dan Warga Binaan, khususnya layanan disabilitas yang ada di Rutan kelas II B Pangkajene, Kamis (21/09/2023).
Tim BSK Hukum dan HAM, Gunawan Wibisono dan Syafril Mallombasang, disambut para pejabat Struktural Rutan kelas IIB Pangkajene, Kepala Kesatuan Pengamanan Bagus Ramadian, Kasubsi Pengelolaan Haris Desy, Kasubsi Pelayanan Tahanan Lukman.
Pada kesempatan itu dilakukan pengecekan langsung terhadap layanan yang tersedia, utamanya layanan disabilitas. Serta beberapa titik area, yakni parkiran disabilitas, guiding block, ruang perawatan kamar khusus, dan lokasi khusus lainnya.
Kepala Kesatuan Pengamanan Bagus Ramadian, mewakili Kepala Rutan Pangkajene, mengatakan meski layanan pada Rutan Kelas II B Pangkajene mendapatkan apresiasi dari team (BSK), kami dan seluruh jajaran terus berupaya melakukan pembenahan agar selalu bisa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh Tahanan, Warga Binaan, Juga masyarakat, dan juga selalu membuka ruang atas kritik serta saran yang membangun dari berbagai kalangan.
Bahwa tak dapat dipungkiri, keterbatasan kuantitas SDM serta fasilitatif yang kami miliki sangat berpengaruh terhadap seluruh proses pelayanan yang kami berikan, namun sesuai arahan Bapak Kepala Rutan pelayanan yang maksimal serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan SOP harus menjadi nafas pengabdian yang tak dapat ditawar.
“Bukan hanya itu, pelayanan dan layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan, pun turut dilakukan tinjau oleh tim BSK Hukum dan Ham. Dan meski telah dinilai baik, kita terus berbenah untuk memberi pelayanan maksimal,”ujarnya. (*)






