PAREPARE, KILASSULAWESI– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia. Selain mantan Gubernur Sulsel dua periode yang juga mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
KPK juga menetapkan dua orang lainnya yakni, Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan seorang putra asal Kota Parepare yang beberapa waktu lalu juga menguat diusulkan menjabat Pj Wali Kota Parepare dengan jabatan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Ketiganya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam jabatan. Selain dugaan pemerasan dalam jabatan, KPK juga menjerat ketiganya dengan dugaan penerimaan gratifikasi.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak didampingi Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dan Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam jumpa pers menuturkan penetapan tersangka, satu SYL menteri pertanian RI periode 2019-2024, dua KS Sekjen Kementan, tiga MH Direktur Alat dan Mesin Pertanian Dirjen Prasarana dan Sarana Kementan.
Johanis menerangkan hal ini bermula dari SYL melantik Kasdi Subagyono sebagai Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta sebagai Direktur Alat dan Mesin Kementan. Atas perintah SYL, Kasdi dan Muhammad Hatta menugaskan bawahannya untuk memungut uang dari dilingkup pejabat eselon 1 dan eselon 2 di Kementan.
“SYL menugaskan KS dan MH melakukan penarikan dari unit eselon 1 dan 2 dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, pemberian barang dan jasa. Dari realisasi Kementan yang sudah di-mark up dari vendor di Kementan,” jelasnya.
Johanis kemudian menjelaskan bahwa besar uang yang dikumpulkan rutin setiap bulan menggunakan pecahan mata uang asing berkisar USD4.000 (sekitar Rp62 juta) sampai dengan USD10.000 (sekitar Rp156 juta). Penggunaan uang oleh SYL juga diketahui oleh Kasdi dan Hatta antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit dan cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL.
“Sejauh ini uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sekitar Rp13,9 miliar dan penulusuran lebih mendalam masih terus dilakukan oleh Tim Penyidik,” tambah Johanis.
Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindakan Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Meskipun menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK baru menahan Kasdi Subagyono. Sekjen Kementan itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar sembilan jam di gedung Merah Putih.
Menurut jadwal, penyidik sedianya juga memeriksa Syahrul dan Hatta pada hari ini. Namun, keduanya meminta pemeriksaan ditunda dengan alasan perlu menengok orangtua di kampung halaman.
Ibu SYL Sakit
Saat ini, Syahrul Yasin Limpo yang akrab disapa komandan sedang berada di Kota Makassar untuk membesuk sang ibu yang sedang sakit.
Namun, pasca penetapan tersangka terhadap dirinya, Syahrul Yasin Limpo langsung meninggalkan rumah ibunya Nurhayati Yasin Limpo yang berlokasi Jalan Haji Bau Kota Makassar.
SYL meninggalkan kediaman ibunya dengan menggunakan mobil sedan warna hitam Toyota Crown 3000cc AT GRS1, pukul 21.30 WITA, Rabu 11 Oktober 2023. Saat meninggalkan kediaman sang ibundanya, SYL tidak memberikan komentar sedikit pun kepada puluhan wartawan yang sudah menunggu sejak siang tadi.
Meskipun demikian, kuat dugaan bahwa SYL bakal berangkat ke Jakarta untuk menjalani proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Sebelumnya, Juru Bicara Keluarga SYL, Devo Khadafi membeberkan kondisi Nurhayati Yasin Limpo ibunda SYL masih belum stabil, kondisinya naik turun.
Seluruh keluarga Yasin Limpo, kata Devo, termasuk SYL saat ini berkumpul untuk mendoakan ibundanya. Devo mengatakan, jika kondisi Nurhayati membaik dan sudah bisa ditinggalkan. SYL dipastikan akan langsung bertolak ke Jakarta.
Selain itu, Devo juga menegaskan bahwa SYL berkomitmen untuk mengikuti seluruh proses hukum yang saat ini menjerat Mantan Bupati Gowa dua periode itu. Info yang beredar, SYL sudah bertolak ke Jakarta usai membesuk sang Ibundanya yang sedang sakit.(*)






