KPH Mapilli Sita Kayu tak Bertuan

POLMAN, KILASSULAWESI — Kesatuan pengelolaan hutan lindung ( KPHL) Mapilli kabupaten Polman mengamankan kayu tak bertuan yang berasal dari desa Beroangin kecamatan Mapilli.selasa 15 November 2023 kemarin.

Penyidik Kph Mapilli Nurdin menyampaikan berdasarkan informasi kayu tersebut berjumlah 64 batang yang merupakan kayu temuan yang di temukan di Desa Beroangin kecamatan Mapilli, karena tak ada pemiliknya sehingga kayu itu di anggap kayu temuan dan diamankan sementara di kantor Kph Mapilli.

Bacaan Lainnya

“Kayu itu tak bertuan alias tidak ada pemiliknya sehingga dianggap temuan makanya diamankan di kantor Kph Mapilli sebab belum diketahui Siapa pemilik nya,dan kalau dilihat kayu itu di curigai di ambil dalam kawasan,”ungkap Nurdin

Kata Nurdin, kayu yang diambil dari desa Beroangin itu hingga kini belum diketahui Siapa pemiliknya, karena kayu itu dibongkar dikantor Kph Mapilli sekira pukul 02.00 WIB dinihari, namun kalau sudah ada pemiliknya pihaknya akan mengintrogasi asal usul kayu itu.

“hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya kalau pun ada yang mengaku maka kami akan tanya terkait legalitas kayu itu”,tandas Nurdin.(*)

Pos terkait