PAREPARE, KILASSULAWESI– Kampanye Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI Nomor Urut 4 yang juga merupakan Ketua DPD I Golkar Sulsel, Taufan Pawe menuai sorotan warga. Pasalnya, mantan Wali Kota Parepare tersebut secara semena-mena menggunakan lahan warga untuk melakukan kampanye terbuka, tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Kampanye terbuka yang dilaksanakan, Jumat, 22 Desember, di Tembok Lopie, Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang berujung pelaporan dari pemilik lahan. “Mana etikanya, baru sebagai calon anggota DPR RI sudah semena-mena begitu. Harusnya izin dong sama pemilik lahan untuk melakukan kampanye,” ujar Yasser Aslan Tjanring yang akrab disapa Bogar.
Bogar tak menampik, jika memang ada penyampaian jika lahannya akan digunakan untuk berkampanye. “Iya, pernah ada penyampaian mau digunakan kampanye, tapi mengatasnamakan pak Nurdin Halid. Namun, ternyata yang kampanye Taufan Pawe, dan tak meminta izin lebih dulu,”ungkapnya.
Maka, lanjut Bogar yang saat ini berada di Kabupaten Tana Toraja, telah melaporkan penggunaan lahannya tanpa izin ke pihak kepolisian. “Kami sebagai pemilik lahan merasa dilecehkan, dimana etikanya sebagai mantan pejabat. Jangan mau seenaknya saja,” berangnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Parepare, Muhammad Zainal Asnun menuturkan, kejadian seperti ini baru pertama kali terjadi. Semestinya, pihak yang akan menggunakan lahan warga untuk kampanye terbuka harus izin. “Kalau kondisi seperti itu, panwascam harusnya menindaklanjuti pengaduan warga dengan memediasi kondisi tersebut,”ungkapnya.
Muhammad Zainal mengakui, berbagai upaya caleg dalam melakukan cara mendapatkan perhatian masyarakat salah satunya dengan mengadakan kunjungan dan pertemuan tatap muka. Namun, semestinya karena ranah privat mereka semestinya izin terlebih dahulu. Termasuk penempelan atribut-atribut oleh tim pemenangan sejumlah calon, kiranya sepengetahuan pemilik rumah atau lahan. “Kondisi seperti ini tak masuk pelanggaran pemilu,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris DPD II Partai Golkar Kota Parepare, Hamran Hamdani tak tahu menahu akan kondisi tersebut. Terlebih, kampanye yang dilakukan Caleg DPR RI. “Kalau kampanye pak Taufan Pawe itu dilakukan sepenuhnya oleh tim kerja TP Squad, tidak ada hubungannya dengan partai golkar,”katanya.
Kampanye terbuka tersebut dilakukan oleh tim kerja TP Squad, yang diketuai Minhajuddin Ahmad sehingga dirinya tak mengetahuinya. “Soal kampanye ada regulasinya, makanya diharapkan semuanya merujuk pada regulasi. Termasuk hal seperti ini, karena kalau diregulasi tak ada seperti itu. Walaupun demikian, sebuah kewajiban meminta izin kepada pemilik lahan. Termasuk kalau di pemerintahan, kemungkinan mencari pemilik lahan tapi tidak ketemu. Nanti kami sampaikan ke ketua TP Squad akan kondisi tersebut,”tutupnya.(*)