PAREPARE, KILASSULAWESI– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Parepare terus berupaya memberikan pendampingan bagi partai politik dalam proses penginputan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) hingga batas akhir, pukul 23.59 Wita, Ahad 7 Januari 2024, tengah malam tadi.
Dalam pengimputan LADK, dua parpol tidak melakukan hal tersebut. Keduanya yakni, Partai Buruh dan Partai Garuda. Sedangkan salah satu Partai Politik (Parpol) yang cuma mengimput data untuk pengembalian yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
” Dari 18 parpol, ada dua yang tak melakukan pengimputan yakni Partai Buruh dan Partai Garuda yang tak memiliki akun di aplikasi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Sedangkan, salah satu Parpol yakni PKN akan kembali melakukan pengembalian sesuai batas waktu hingga tanggal 12 Januari 2024,”ujar Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto, Senin, 8 Januari 2024.
Untuk PKN, lanjut Muh Awal, paling lambat 5 (lima) hari sejak menerima tanda pengembalian dan berita acara hasil pencermatan dari KPU. Dalam proses penginputan di aplikasi Sikadeka, berlangsung lancar sebelum batas akhir habis. “Parpol terakhir yang melakukan penginputan yakni Partai Gerindra. Tepat pukul 23.49 selesai hanya selisih 10 menit dari batas akhir,” jelasnya.
Di Kota Parepare sendiri ada 4 parpol yang tak memiliki caleg daerah yakni Partai Buruh, Garuda, PKN dan PSI. “PSI walau tak memiliki caleg tetap melaporkan penginputan laporan keuangan yang sifatnya wajib sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023. (*)






