Gabungan NGO Desak DPRD ‘Gaspol’ Perubahan dengan Dukungan Mutasi dan Kinerja Pj Wali Kota Parepare

Mewakili NGO lainnya, Ketua FMB menyerahkan rekomendasi dan tututan kepada perwakilan Pemkot Parepare

PAREPARE, KILASSULAWESI– Gabungan Non Governmental Organization (NGO) beserta kelompok masyarakat kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Kota Parepare. NGO yang tergabung diantaranya, JMPP, FMB, FPU, LP-KPK, LIRA, KOMPAK, AMPIBI, FPI dan LSM SNAK MARKUS.

Kedatangan puluhan perwakilan NGO dan kelompok masyarakat diterima diruang sidang Gedung DPRD Kota Parepare. RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda didampingi dua anggota lainnya yakni Kamaluddin Kadir dan Suyuti.

Bacaan Lainnya

Dalam RDP, gabungan NGO menilai jika kepemimpinan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dinilainya telah berhasil sesuai yang diharapkan masyarakat dengan beberapa prestasi. Diantaranya, mampu menciptakan paradigma kondusifitas iklim bermasyarakat yang kini tidak saja sebagai objek tetapi sebagai subjek yang terpolarisasi dalam sebuah orientasi kepentingan kini mulai tercairkan.

Masalah yang mendera masyarakat dari pejabat Wali Kota sebelumnya telah disampaikan baik secara langsung maupun tersurat melalui audiance, sebahagian besar telah direalisir. Kepiawaian Pj Wali Kota Parepare menyelesaikan nilai defisit pada APBD TA 2023. Dan dukungan dari Pj Wali Kota Parepare melakukan pembayaran utang ke PT Hutama Karya atas ekskalasi harga pembangunan pasar lakessi yang belum pernah terbayarkan.

Maka, atas capaian itu gabungan NGO mendesak DPRD Kota Parepare. Merekomendasikan keberhasilan Pj Wali Kota Parepare berdasarkan hasil monitoring selama masa kerjanya kurang lebih 3 bulan. Menyampaikan kepada Wali Kota Parepare sebelumnya (Taufan Pawe-red) untuk tidak melakukan propaganda dan agitasi terhadap masyarakat. Memberikan kesempatan Pj Wali Kota untuk pro aktif dan berimprovisasi dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Wali Kota Game Over dan Mutasi

Ketua Forum Peduli Ummat (FPU) Kota Parepare, HA Rahman Saleh dalam RDP itu menyampaikan tujuan kedatangannya bersama gabungan NGO lainnya sebagai upaya mengembalikan marwah pemerintahan selama 10 tahun yang dinilai terdegradasi ke sistem kerajaan.

Bahkan, lanjut mantan Anggota DPRD Kota Parepare itu, sebuah fenomena terjadi dimana dugaan kuat jika Wali Kota game over (sebelumnya-red) ternyata masih merecoki pemerintahan saat ini.

” Buktinya, Wali Kota game over masih sempat mengumpulkan sejumlah kepala dinas dari berbagai OPD. Mengintervensi Kemendagri melalui partai politik untuk berupaya menumbangkan Pj Wali Kota Parepare yang telah bekerja maksimal,”ungkapnya.

Maka, DPRD Kota Parepare sebagai unsur penyelenggara pemerintahan untuk tidak tinggal diam, terlebih ada pihak-pihak yang sudah tak memiliki wewenang masih dengan percaya diri mau merecoki pemerintahan.

” DPRD secara kelembagaan harus menindaklanjuti dengan sikapnya. Buat nota keberatan atas apa yang dilakukan Wali Kota game over itu. Dan akibat apa yang dilakukan pihak game over itu berdampak besar, dengan tekanan yang dihadapi Pj Wali Kota dalam melaksanakan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

HA Rahman Saleh menegaskan, jika terkait mutasi pada 27 Oktober 2023 itu adalah merupakan hasil dari pejabat berkedok tim pemenangan.

” Maka Pj Wali Kota harus mengambil sikap tegas, dengan segera melakukan perubahan atau mutasi. Itu agar tidak merusak tatanan pelaksanaan demokrasi,” tegasnya.

“Jika dibiarkan, ini adalah salah satu gerbang kecurangan dalam pemilu, apa lagi sudah ada contoh pejabat yang sudah terbukti berpolitik praktis. Maka DPRD juga harus menunjukan representasinya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Olehnya itu kami sangat berharap diujung periodenya agar DPRD Kota Parepare gas ful dengan ketidakberdayaannya selama ini. Jangan terjerat sama yang telah game over,”timpalnya.

Harus ada segera perubahan, mutasi harus segera bergulir. Jika tak terjadi, maka DPRD masih dinilai sebagai pecundang. ” Jangan DPRD tak direkeng dengan kekuatan game over yang masih mencengkram,”ujarnya.

Perwakilam Forum Masyarakat Bahagia (FMB), Gustam dalam kesempatan itu menjelaskan, dengan terbentuknya FMB banyak persoalan yang terungkap, hingga kerap ingin melakukan RDP. Mutasi, demosi yang dilakukan telah merusak tatanan pemerintahan, terlebih Wali Kota game over selama ini melakukan upayanya dengan pendekatan bernuansa politis. Bahkan, hingga saat ini masih terus melakukan upaya tersebut.

” Kinerja Pj Wali Kota Parepare patut diapresiasi, buktinya sudah melakukan penataan pemerintahan dengan baik, bahkan utang defisit sebesar Rp 51 miliar yang ditinggalkan oleh Wali Kota game over itu telah dilunasi. Bahkan, fee 17 persen ditolak,”jelasnya.

Kebijakan tanpa tendensi serta kepentingan dan pro kerakyat, lanjut Gustam, menjadi alasan FMB sebagai forum aspirasi masyarakat sangat menerima kehadiran Pj Wali Kota di Parepare. Dan hal baik ini perlu dipertahankan. ” DPRD punya banyak hak dan kewenangan, maka kita meminta dan menantang DPRD memberikan rekomemdasi atas kinerja dan capaian yang perlu dipertahankan tersebut,”ungkapnya.

Gustam menambahkan, salah satu yang juga membuat kekecewaan adalah masih bertahanya pejabat yang terindikasi adalah tim sukses bersama keluarganya. ” Bisakah sebelum tanggal 14 Februari dilakukan mutasi, karena hingga kini secara politis masih ada upaya menghalangi itu. DPRD berikan garansi ke Pj Wali Kota Parepare untuk melakukan mutasi sebelum pelaksanaan pemilu dengan profesional,”katanya.

Berbeda halnya dengan perwakilan JMPP Kota Parepare, M Sanusi dimana menurutnya pemerataan pembangunan yang didengungkan oleh Wali Kota game over itu tak benar. Buktinya, ada daerah yang selama ini masih di anak tirikannya.
” Musrembang sering diusulkan, karena beda pendapat pada Pilkada dulu. Akhirnya itu tak dilakukan,” katanya.

Masjid Terapung

Dalam RDP yang berlangsung kurang lebih 3 jam tersebut, terungkap pula persoalan baru atas kondisi Masjid Terapung yang berada di Jalan Mattirotasi. Hal itu setelah anggota DPRD Kota Parepare dari Fraksi NasDem, Suyuti menyampaikan kondisi tersebut.

” Mungkin banyak yang tak memahami kondisj Masjid Terapung. Sejumlah warga mengadukan, soal penggunaan dana mashid dimana ternyata selama ini dihitung pada bagian kesra.” Uang masjid dari celengan ternyata tak pernah dihitung di Masjid selama ini. Nanti terungkap baru dilakukan,”ujarnya.

Bahkan, ada dana jamaah sebesar Rp 230 juta tak pernah digunakan dan hanya ditampung. “Harusnya dana jamaah itu digunakan sebaik mungkin, karena harapannya mendapatkan pahala,”katanya.

Mendengar kondisi itu, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Kota Parepare, Fahri Nusantara berang akan fakta yang baru diketahuinya.

Ia meminta agar Wali Kota game over tidak lagi melakukan propaganda politik atas tatanan pemerintahan yang sudah berjalan kondusif. Itu terbukti, ada rekaman dan percakapan whatsApp.

“Saya minta agar Wali Kota game over angkat kaki dari Parepare. Wali Kota game over jangan recoki pemerintahan. Ada upaya pejabat tertentu menghalangi mutasi yang akan dilakukan, kasus non job, jual beli jabatan, dan aset daerah di dinkes. Sekda juga kiranya pro aktif, sudah 2 kali tak penuhi panggilan kami,” katanya.

Kalau kondisi itu tak mampu diubah, kami akan mendesak pemerintah pusat memberikan izin agar ASN bisa berpolitik praktis. ” Miris, masih ada pejabat yang melakukan upaya dan melakukan intervensi, bahkan ada pihak yang meributkan penamaan jembatan. Itu bukti jika Wali Kota game over masih mencengkaram dengan kekuatan pilitisnya,”tegasnya.

Dia menambahkan, penamaan Masjid terapung itu salah dan tak bermakna, penamaan itu saja salah apa lagi yang lain.

Komisi III DPRD

Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare, Ibrahim Suanda setelah mendengarkan berbagai masukan menyampaikan, soal mutasi akan menjadi bahan perhatian dan ditindaklanjuti ke pimpinan agar segera dibahas dan diparipurnakan.

“Ada peninggalan dari pejabat lama yang dinilai bisa merusak demokrasi. Pernyataan akan kita teruskan, proses dalam rapat paripurna agar mendapat persetujuan untuk menjadi rekomendasi DPRD,”ujarnya.

Senada disampaikan, anggota Komisi III, H Kamaluddin Kadir dimana pada dasarnya sangat setuju dan merespon berbagai masukan dari gabungan NGO.

” Fraksi Gerindra yang pertama menyampaikan soal mutasi, banjir hingga berbagai kondisi pasca berakhirnya jabatan Wali Kota sebelumnya. Dan itu telah disampaikan secara kelembagaan pada 13 Desember 2023,”jelasnya.

Soal utang devisit 2023 itu berdasarkan audit Rp 51 miliar sesuai BPK. Dan masih ada tersisa Rp 58 miliar dari provinsi dan pusat.

“Dari badan keuangan provinsi dan daerah itu tidak turun dana transfernya hingga saat ini. Ada 8 program prioritas telah dijalankan. Utang pembangunan pasar Lakesssi oleh PT HK sebesar Rp 11 miliar juga mulai dibayarkan,”ungkapnya.

Anggota Komisi III lainnya, Suyuti dengan tegas sangat mensuport dalam penyampaian tiga aspirasi dari gabungan NGO. ” Fraksi NasDem 5 tahun menjadi oposisi murni, dan 3 tahun menolak LPJ Wali Kota terdahulu.

” Dalam 3 bulan ini telah dievalusi, bahkan mutasi segera dilaksanakan. Sedangkan mutasi sebelumnya memang nuansa politiknya memang nyata, makan kaki tangan yang game over patut ditertibkan. Bahkan upaya menakuti pimpinan OPD ada hingga saat ini,”jelasnya.

Suyuti pun minta Kepala OPD tak usah takut, karena yang game over tak miliki lagi kepentingan. ” Fraksi Nasdem sepenuhnya nendukung adanya pernyataan resmi dari lembaga DPRD. Dan harus diakui, Pj Wali Kota menjadi pemersatu, bukan sebaliknya wali kota sebelumnya dimana selama 10 tahun telah menjajah dan itu dirasakan semuanya,”bebernya.

Sebelum RDP ditutup Ketua FMB Kota Parepare, Zainal Azis Mandeng meminta agar Ketua Komisi III menyampaikan siapa saja dari 25 anggota dewan yabg menolak menandatangani tiga tuntutan tersebut. Senada juga diungkapkan Ketua JMPP Kota Parepare, H Amran jika pada dasarnya dirinya bangga dengan aktualisasi dan tindakan dari NGO dan DPRD.

Maka, terkait rekomendas ini sangat penting, karena didalamnya ada persoalan prinsip dan mendesak. “Jangan sampai hasil evaluasi ada kekhawatiran kaki tangan yang masuk untuk berbuat kembali. Mutasi sudah direncanakan oleh Pj, tapi ada persoalan secara kasat masat dan dapat dirasakan. Maka kita harap DPRD membuat rekomendasi tersebut,”tutupnya.

Dari pantauan Kilassulawesi.com, mewakili NGO baik Ketua FMB Kota Parepare, Zainal Azis Mandeng dan Ketua JMPP Kota Parepare, H Amran menyerahkan rekomendasi tersebut kepada DPRD yang diterima Ketua Komisi III dan Asisten Pemkot Parepare.(*)

Pos terkait