Aliansi Pemuda Polman Desak Kejari Usut Klaim BPJS dan Pengadaan Alkes di RSUD Hj Andi Depu

POLMAN, KILASSULAWESI — Puluhan Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Polewali Mandar bersatu, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman, Sulawesi Barat, Selasa, 30 April 2024

Dengan membawa umbul-umbul yang bertuliskan protes terhadap Rumah Sakit Hajja Andi Depu, Polewali, para pendemo turun kejalan untuk menyoroti berbagai permasalahan yang ada di rumah sakit tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi nya Massa aksi juga memblokade jalan Trans Sulawesi dengan cara membakar Ban bekas di tengah jalan, dan melakukan orasi secara bergantian. Akibatnya kendaraan tidak dapat melintas dijalan tersebut, polisi yang berjaga di lokasi terpaksa mengalihkan pengendara kejalan alternatif lainnya.

Dalam orasinya massa aksi menyuarakan persoalan adanya dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hajja Andi Depu dan adanya dugaan permainan terkait Klaim BPJS Kesehatan dari

Salah satu peserta aksi Hidayat Toempang mengatakan, apabila Pj. Bupati ingin membawa Polman Keluar dari angka devisit, pihaknya meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) mengevaluasi para pejabat di RSUD beserta jajarannya.

Selain itu,ia juga mendesak Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, untuk melakukan pengawasan terhadap proses pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Tahun 2024, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) di RSUD Andi Depu Polman. Ia mengatakan, Alkes tanpa merek dalam Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), Rencana Kerja Anggaran (RKA) sangat menghawatirkan proses pengadaannya Sebab, diduga tidak sesuai dengan speak yang telah ditentukan.

Tak hanya itu, beberapa persoalan juga diduga Mark Up, diantaranya anggaran klaim beberapa pasien tidak mampu yang dirawat di Ruangan Perinatal yang tembus di angka Rp 250 – Rp 300 Juta per pasien pada Tahun 2022

“Kami menilai ini sangat tidak rasional. Sebab biaya persalinan yang paling termahal saja hanya di Angka Rp 70 sampai Rp 125 juta,
Sehingga kami mendesak dan menantang Pj. Bupati Polman, untuk mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Andi Depu,” ujarnya.

Di konfirmasi melalui Staf Humas Rsud hajja Andi depu, direktur RSUD dr Anita melalui WhatsApp membantah tudingan itu, ia menilai hal itu tidak benar dan berlebihan terkait adanya dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di RSUD Hajja Andi Depu dan dugaan Mark up Klaim BPJS Kesehatan dari pihak Rumah Sakit, pasalnya Proses pengadaan Alkes bersumber dari DAK tahun 2024 dan itu masih sementara berproses.

“Tidak benar bahwa Alkes dibeli tidak sesuai spek seperti yang disampaikan dan kami mengikuti regulasi dalam pengadaan Alkes melalui e-katalog,” kata dr. Anita dalam keterangan tertulis yang diterima

Selain itu ia juga membantah pernyataan massa aksi terkait adanya dugaan Mark up terhadap pasien anak yang menjalani perawatan di RSUD Hajja Andi Depu.

“Tidak benar juga adanya dugaan mark up pasien anak seperti yang disampaikan. Saat ini Pemda membuat program UHC dan membayarkan iuran ke BPJS bukan ke RS,” tutupnya.(win)

Pos terkait