JAKARTA– Subsidi rakyat kembali disikat mafia energi. Dalam operasi serentak selama 13 hari (7–20 April 2026), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Hasilnya, 330 tersangka diamankan di 223 TKP dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp243,06 miliar.
Dalam konferensi pers dipimpin Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, didampingi Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni, serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Nunung menegaskan, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan energi nasional, namun masih ada pihak yang mengkhianati kepentingan rakyat dengan menyalahgunakan subsidi.
“Setiap liter BBM dan setiap tabung LPG bersubsidi yang disalahgunakan sejatinya adalah hak masyarakat kecil petani, nelayan, pedagang, sopir angkutan, dan kelompok rentan lainnya yang dirampas demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Nunung.
Modus Operandi
Polri mengungkap berbagai modus kejahatan, antara lain:
– Penimbunan BBM subsidi dan penjualan kembali untuk industri
– Pengoplosan LPG 3 kg ke tabung non-subsidi
– Modifikasi kendaraan dengan tangki besar
– Penggunaan plat nomor palsu untuk memanipulasi barcode
– Kerja sama dengan oknum SPBU untuk memperoleh kuota berlebih
Barang bukti yang diamankan meliputi, 403.158 liter solar, 58.656 liter pertalite, 8.473 tabung LPG 3 kg,
4.441 tabung LPG 12 kg, 110 tabung LPG 50 kg dan 161 unit kendaraan (R4/R6).
SPBU Ikut Terseret
Sepanjang 2025–2026, tercatat 65 SPBU terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Dari jumlah itu, 46 perkara sudah P21 dan 19 masih dalam proses penyidikan. Dampaknya nyata, kelangkaan LPG 3 kg, kesulitan memperoleh solar subsidi, hingga antrean panjang di SPBU.
Polri menegaskan penindakan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga jaringan distribusi ilegal terorganisir. Pasal berlapis, termasuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), akan diterapkan bekerja sama dengan PPATK. “Tidak ada kompromi terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Zero Tolerance terhadap mafia energi. Kalian nekad, kami tindak tegas,” tutup Wakabareskrim.
Polri memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, transparan, dan berkeadilan demi menjaga kepentingan negara serta kesejahteraan masyarakat.(*)






