Dewan Soroti Aturan Pengupahan dan Pakta Integritas THL RSUD Batara Siang, Muchtar Sali: Butuh Kepekaan Jelang Lebaran

Muchtar Sali

PANGKEP, KILASSULAWESI– Pengupahan serta aturan yang ditetapkan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang, sangat disesalkan oleh anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Pasalnya, perencanaan aturan serta pengupahan tenaga harian lepas (THL) dinilai sangat mengkebiri kesejahteraan mereka.

” Masalah THL butuh sebuah terobosan baru, karena tak bisa dipungkiri mereka juga punya kontribusi bagi RSUD Batara Siang,”ujar Anggota Komisi II DPRD Pangkep, Muchtar Sali, Selasa, 2 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Yang menjadi perhatian, kata Legislator Golkar tersebut adalah soal aturan baru yang ditetapkan Direktur RSUD Batara Siang usai aksi berjamaah THL. ” Ada lima poin yang menjadi perhatian yang menurut pihak manajemen berdasarkan hasil briefing atas aksi izin berjamaah THL,”ujar Muchtar Sali.

Lima aturan tersebut diantaranya:

1. Untuk mendapatkan SK THL 2024, maka syaratnya harus menandatangani pakta integritas sebagai pegawai THL RSUD Batara Siang Tahun 2024.
2. Silakan komunikasi ke kepala rumah sakit (KaRu) utk tanda tangan pakta integritas perorang
3. Waktu yg diberikan untuk pengumpulan pakta integritas, deadline sampai, Rabu 3 April 2024, jam 23.59 WITA.
4. Jika ada THL yang tidak bersedia menandatangani pakta integritas dan tetap melanjutkan aksi izin berjamaah, maka harap melapor ke kepala ruangan untuk kepastiannya, agar RSUD Batara Siang bisa mengambil langkah utk mencari solusi atas aksi ini. (Pengaturan ASN dan penambahan petugas eksternal RS-red)
5. Kewajiban RSUD Batara utk membayar gaji THL 2024, tetap akan diberikan secara berkala sesuai dgn kemampuan. ” Surat ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Batara Siang, dr. Marlina Made, Sp.DVE,”ungkap Muchtar Sali.

Sebenarnya, lanjutnya tidak elok membahas gaji para tenaga THL, apalagi RSUD Batara Siang sudah menggunakan Sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), secara otomatis sudah bisa melakukan pengelolaan atau manajemen keuangan dengan baik.

” Soal pengupahan THL memang adaji kenaikan, cuma kenaikannya bervariasi. Mereka yang mengadi 6-10 tahun naiknya Rp 50 ribu, mengabdi 11-15 tahun naiknya Rp 100 ribu dan yang mengabdi 16-18 tahun naiknya Rp 150 ribu. Kenaikan itu diluar yang jasa,”bebernya

Ditambahkannya, rincian jumlah THL di RSUD Batara Siang saat ini berjumlah 452 orang. Dan THL bergaji Rp 250 ribu perbulan itu sebanyak 246 orang. ” Sekarang yang bikin kian runcing persoalan menjelang lebaran, bagi mereka yang tak mau menandatangani integritas diancam tak dibayarkan gajinya,”tutupnya.(*)

Pos terkait