Ilyas Banno Terpilih di Muscab MPC Pemuda Pancasila Barru, H Ahmad Yasin: Kiranya Kian Eksis

Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kabupate Barru, H Ahmad Yasin bersama pengurus MPC PP Barru

BARRU, KILASSULAWESI– Mantan Sekretaris Umum Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP), Muhammad Ilyas Banno terpilih sebagai Ketua MPC PP periode 2023-2027.

Muscab MPC PP Barru ke IV dilaksanakan pada Aula Hotel Youtefa, Kecamatan Barru, Kelurahan Coppo, Kabupaten Barru, Sabtu, 6 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Muhammad Ilyas Banno melanjutkan tongkat estafet Ketua MPC PP Barru yang sebelumnya dijabat Idam Halid. Pelantikan sendiri rencananya akan dilaksanakan pada 10 Agustus 2024.

” Diharapkan PP kian eksis dan lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Bukan hanya itu, kepemimpinan yang baru ini dapat membuat program program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat serta bersinergi dengan pemerintah,”ujar H Ahmad Yasin selaku Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kabupate Barru, malam tadi.

Senada juga disampaikan mantan Ketua MPC PP Barru, Idam Halid dimana pihaknya sangat berharap kepengurusan selanjutnya lebih baik di masa yang akan datang. Bahkan bisa dapat lebih baik dari pada kepengurusan lama, baik itu dalam hal kegiatan internal maupun eksternal.

Ketua MPC PP Barru, Ilyas Banno menyampaikan kepada Majelis Pimpinan Wilayah Sulsel atas dorongan serta motivasi sehingga muscab ke IV MPC PP dapat di laksanakan sesuai jadwal yang di berikan Ketua Pemuda Pancasila (PP) Pusat.

“ Organisasi ini sebagai wadah pembinaan wawasan kebangsaan dari ideologi pancasila untuk anggota pengurus dan masyarakat pada umumnya, ”jelasnya.

Ditambahkannya, dalam membangun dan mengembangkan organisasi dibutuhkan kerja sama dengan semua elemen terutama para pengurus nantinya setelah di lantik secara resmi.

” Mari kita besarkan organisasi sesuai aturan dan  kaidah-kaidah organisasi berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia sebagai marwah organisasi,”tutupnya.(*)

 

Pos terkait