PWI Sulsel Warning Anggota Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024

Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H Abdul Manaf Rachman

MAKASSAR, KILASSULAWESI– Ketua Bidang Organisasi PWI Sulsel, H Abdul Manaf Rachman memberikan peringatan keras kepada anggota PWI yang ikut berpolitik praktis di Pilkada serentak 2024. Ia meminta bagi wartawan yang bergabung di PWI, ikut berpolitik praktis seperti menjadi tim sukses ataupun tim pemenangan calon kepala daerah, sudah sepantasnya mengundurkan diri dari keanggotaannya.

Peringatan ini, kata Abdul Manaf, sudah diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD/PRT) PWI yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota PWI. ” Aturan itu sudah diatur dalam pasal kode etik perilaku. Coba buka diaturan itu, disitu diatur kalau pengurus PWI harus mundur jika masuk tim sukses atau pengurus partai. Termasuk bagi anggota PWI yang masuk pada organisasi kewartawanan yang berbadan hukum, itu diatur dalam peraturan dasar dan peraturan rumah tangga PWI,” ujarnya, Selasa, 6 Agustus 2024, malam tadi.

Bacaan Lainnya

Manaf juga mempertegas, jika aturan itu ditegaskan pula dalam Surat Edaran Dewan Pers Nomor 01/SE-DP/XII/2022. Dimana, dalam surat edaran tersebut ditegaskan, memasuki tahap penetapan Peserta Pemilu 2024, kepada seluruh wartawan yang menjadi calon kepala daerah, calon anggota legislatif, tim sukses partai politik, maupun tim sukses pasangan calon, untuk nonaktif atau mengundurkan diri secara tetap sebagai wartawan.

Hal itu bertujuan untuk menegaskan kembali asas, fungsi, dan peran pers serta nilai-nilai moral dan etik profesi wartawan terkait Pemilu. Dijelaskan juga, dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999, tentang Pers, menyatakan kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.

Selain itu, dalam Pasal 6 UU Pers, terdapat lima poin peranan pers antara lain memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui, menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.

Ditambahkannya, pihaknya akan memberi sanksi tegas terhadap seluruh wartawan khususnya yang tergabung dalam PWI Sulsel jika terlibat dalam politik praktis. ” Sanksi nanti diberikan saat terbukti ada pelanggaran aturan setelah masalahnya diklarifikasi oleh Dewan Kehormatan PWI Provinsi,” tegasnya. Manaf pun mengimbau jika ada wartawan ikut serta dalam politik praktis di Pilkada serentak 2024, maka sanksi tegas akan menanti. Sanki tegas adalah dicopot dari keanggotaan organisasi. (*)

Pos terkait