Mendagri Tunjuk Mantan Pj Wali Kota Parepare sebagai Pjs Bupati Solok

PADANG, KILASSULAWESI– Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan 9 penjabat sementara untuk 9 kabupaten/kota di Sumatera Barat yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Berdasarkan surat Kemendagri tertanggal 20 September 2024, yang ditujukan pada Gubernur Sumatera Barat. Turunnya petikan SK Mendagri tersebut dibenarkan oleh Sekdaprov Sumbar, Hansastri.

Bacaan Lainnya

“Benar, nama-nama Pjs sudah ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri,”sebut Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri dihubungi Senin, 23 September 2024, malam ini.

Dari sembilan nama tersebut, nama mantan Pj Wali Kota Parepare, DR Akbar Ali kembali ditunjuk sebagai Pjs Bupati Solok. Akbar Ali sendiri sekarang diketahui menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Kementrian Dalam Negeri.

Selanjutnya, Adib Alfikri sebagai Pjs Bupati Solok Selatan. Adib Alfikri saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemprov Sumbar.

Maiffrizon sebagai Pjs Kabupaten Sijunjung. Sekarang, Maifrizon menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Sumbar.

Arry Yuswandi, ditetapkan menjadi Pjs Bupati Tanah Datar, saat ini Arry menjabat sebagai Asisten II Setdaprov Sumbar. Kemudian, Ahmad Zakri ditunjuk menjadi Pjs Bupati Limahpuluh Kota. Sekarang Ahmad Zakri menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar.

Berikutnya da nama Era Sukma Munaf, Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Sumbar. Era Sukma ditunjuk sebagai Pjs Bupati Pesisir Selatan.

Endrizal ditunjuk menjadi Pjs Bupati Agam. Sekarang Endrizal menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sumbar. Dan untuk Pjs Bupati Pasaman ditunjuk Edi Dharma Syafni. Sekarang Edi Dharma menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar.(*)

Pos terkait