Rudianto Lallo dan Andi Muzakkir Aqil Duduk di Komisi III DPR RI

Salam komando dua anggota DPR RI asal Sulsel di Komisi III

JAKARTA, KILASSULAWESI- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar rapat paripurna penetapan mitra kerja pada 13 komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD), Selasa siang tadi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Agenda rapat paripurna mencakup penetapan pimpinan dan anggota serta mitra-mitra tiap komisi di DPR.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, ditampilkan nama-nama anggota fraksi yang ditugaskan untuk duduk di setiap komisi.  Salah satunya Komisi III DPR RI, dimana pimpinan DPR RI bersama para Anggota Komisi III DPR RI menyetujui Anggota Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menjadi Ketua Komisi III DPR RI untuk periode 2024-2029.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap Habiburokhman menjadi Pimpinan Komisi III bersama empat orang Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya. Pada periode sebelumnya, Habiburokhman merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI. “Komposisi Pimpinan Komisi III DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan PKB,” kata Dasco.

Adapun Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang berjumlah empat orang, yaitu Dede Indra Permana dari Fraksi PDIP, Sari Yuliati dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, dan Rano Alfath dari Fraksi PKB.

Sedangkan tercatat ada dua Anggota DPR RI asal Sulsel yang bergabung di Komisi III yakni mantan Ketua DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, Rudianto Lallo dari Dapil 1 Sulsel, bersama Andi Muzakkir Akil dari Demokrat asal Dapil II Sulsel. Keduanya dipercaya duduk sebagai anggota Komisi III.

Adapun mitra kerja Komisi III DPR RI yakni:
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan 7 badan.

Pada rapat penentuan komposisi pimpinan komisi tersebut ditunjukkan tabel yang berisi komposisi pimpinan. Adapun Fraksi PDIP, Partai Golkar, dan Partai Gerindra, mengisi hampir seluruh kursi pimpinan komisi di DPR RI.(*)

 

Pos terkait