Fokus Reses Andi Muzakkir Aqil: Pemberantasan Judi Online dan Pendampingan Hukum di Pangkep

Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil saat mengelar reses di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

PANGKEP, KILASSULAWESI– Anggota Komisi III DPR RI, Andi Muzakkir Aqil, melanjutkan agenda kunjungan kerja reses perorangan di daerah pemilihan (Dapil) II Sulsel. Meskipun diguyur hujan, para undangan tetap antusias hadir bahkan memenuhi tempat yg telah disediakan, Kamis, 19 Desember 2024, di Cafe Coklat, Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene.

Kali ini, Andi Muzakkir mengunjungi Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep). Dalam resesnya, legislator Partai Demokrat itu didampingi oleh Kajari Pangkep, Supardi, Kapolsek Pangkajene, Iptu Syamsir, serta Anggota DPRD Pangkep sekaligus Sekretaris DPC Demokrat Pangkep, H Mustari Dg Mase.

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut beberapa tokoh masyarakat Pangkajene, seperti H Achmad dan Mustari Lareng, serta perwakilan masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Muzakkir Aqil menjelaskan fungsi dan tugas dari Komisi III DPR RI. Komisi III DPR RI memiliki fungsi yang sangat strategis dalam sistem pemerintahan Indonesia. Komisi ini bertanggung jawab atas berbagai bidang, termasuk hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Tugas utamanya meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, anggaran, serta kebijakan pemerintah dalam bidang hukum dan keamanan.

Komisi III juga berperan dalam penyusunan undang-undang yang berkaitan dengan hukum pidana, perdata, dan administrasi negara. Selain itu, komisi ini berfungsi sebagai penghubung antara DPR dan lembaga penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan, serta memastikan bahwa hak-hak asasi manusia dijaga dan dilindungi.

Selain itu, ia juga memaparkan bahaya judi online serta komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat guna memastikan mereka mendapatkan keadilan dan mengatasi penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.(*)

Pos terkait