Ketua Umum KONI Pusat Cabut Rekomendasi Pelaksanaan Munas PSTI

Perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) Seluruh Indonesia, saat diterima Kabid organisasi KONI Pusat di ruang Lukman Niode lantai sepuluh KONI Pusat, Kamis, 19 Desember 2024.

JAKARTA, KILASSULAWESI– Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn.) Marciano Norman memutuskan untuk mencabut Rekomendasi Pelaksanaan Munas Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PSTI) yang sebelumnya ditandatangani oleh Sekjen KONI Pusat Ade Lukman.

Keputusan ini diambil setelah menerima beberapa perwakilan Pengurus Provinsi (Pengprov) PSTI dari seluruh Indonesia pada 19 Desember 2024 di ruang Lukman Niode lantai sepuluh KONI Pusat.

Bacaan Lainnya

Munas PSTI yang awalnya dijadwalkan digelar pada 26-28 Desember 2024 di ISTC Sukabumi, dicabut surat rekomendasinya karena beberapa alasan.

Pertama, ada permohonan dari beberapa Pengprov PSTI untuk menunda pelaksanaan Munas karena persiapan tidak sesuai dengan mekanisme AD/ART PSTI. Kedua, tahapan persiapan Munas tidak selaras dengan mekanisme organisasi yang telah dilaksanakan selama ini, termasuk pembentukan TPP, SC/OC, dan tata tertib yang seharusnya melibatkan seluruh Pengprov PSTI yang memiliki hak suara.

Ketiga, tanggal pelaksanaan Munas bertepatan dengan libur nasional Natal dan Tahun Baru, yang membuat banyak pengurus tidak bisa menghadiri Munas dan dianggap tidak menghormati masyarakat yang merayakan hari besar tersebut.

Meski demikian, sumber yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa PB PSTI tetap akan melaksanakan Munas sesuai jadwal yang sudah ditetapkan. Artinya, PB PSTI tidak mengindahkan keputusan KONI Pusat yang menaungi seluruh cabang olahraga prestasi di Indonesia.

Semua provinsi yang mempunyai hak suara telah menyatakan tidak akan hadir dalam pelaksanaan Munas tersebut setelah surat pencabutan rekomendasi diterbitkan.

Ketua Umum PB PSTI beralasan bahwa pengprov PSTI sudah terlanjur membeli tiket untuk berangkat ke Jakarta. Namun, setelah dikonfirmasi, belum ada satu pun pengurus provinsi yang telah membeli tiket.

Jika PB PSTI tetap nekat melaksanakan Munas dengan alasan adanya surat rekomendasi ulang dari KONI Pusat, kredibilitas KONI Pusat akan dipertaruhkan di hadapan masyarakat olahraga Indonesia.

“Kami sangat berharap Ketua Umum KONI Pusat tetap mempertahankan surat pencabutan rekomendasi Munas PSTI tersebut. Jika mereka tetap memaksakan melaksanakan Munas, tidak akan dihadiri perwakilan KONI dan Munas itu sudah tidak sah,” kata salah seorang pengurus provinsi yang tidak ingin disebutkan namanya.(*)

Pos terkait