Prof Zudan Ditunjuk Sebagai Kepala BKN RI, Pj Gubernur Sulsel Akan Diganti Januari 2025

Prof. Zudan Arif Fakrulloh

PAREPARE, KILASSULAWESI– Presiden RI Prabowo Subianto akan mengganti Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, mulai Januari 2025. Hal ini diungkapkan langsung oleh Zudan pada Jumat, 20 Desember 2024.

Prof Zudan mengaku terpilih menjadi Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, sehingga posisinya sebagai orang nomor satu di Sulsel akan diganti.

Bacaan Lainnya

“Saya diberi tugas baru oleh bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sebagai ASN harus selalu siap untuk ditempatkan di mana pun,” ucapnya.

Zudan sebelumnya mengikuti seleksi calon kepala BKN RI di Jakarta dan namanya masuk dalam tiga besar. Setelah melalui tahapan seleksi, Presiden Prabowo menunjuk dirinya untuk mengisi jabatan kepala BKN yang saat ini lowong.

“Bulan Januari minggu pertama (diganti). Sesuai arahan bapak Presiden-lah dan Menteri Dalam Negeri,” sebutnya.

Prof. Zudan, yang juga merupakan Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, pernah menjabat Pj Gubernur Sulbar dan Gorontalo. Ia lolos tiga besar bersama Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, dan Suharmen dari Badan Kepegawaian Negara.

Menurut Prof. Zudan, jabatan Pj Gubernur itu sifatnya sangat sementara, sehingga bisa saja ditarik sewaktu-waktu jika pimpinan memberi tugas baru.

Aturan terkait jabatan Pj Gubernur ini salah satunya ada dalam UU nomor 10 tahun 2016 pasal 201, di mana Pj Gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya. Sedangkan, Kepala BKN merupakan jabatan pimpinan tinggi utama.

Setelah Zudan dilantik, jabatan Gubernur Sulsel akan diisi oleh Pj baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Pj baru bakal menjabat kurang lebih sebulan sebelum gubernur terpilih pada Pilkada serentak 2024 dilantik.(*)

Pos terkait