SULBAR, KILASSULAWESI — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait dengan adanya pengaduan nasabah Bank BNI 46 Cab. Mamuju Hj. Saodah Gangka (Direktur PT. Sinar Beru-Beru) yang merasa telah dirugikan dengan dilelangnya aset jaminan sejumlah 6 sertifikat tanah lahan sawah produktif yang menjadi agunan di Bank BNI 46 Cab. Mamuju. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Kerja Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Senin, 6 Januari 2025
Rapat ini diterima dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I H. Irwan SP Pababari yang didampingi Sekretaris Komisi H. Haluddin. Hadir Pula Anggota Komisi I, Pimpinan Cabang BNI dan Pihak BPN Kab. Mamuju.
Komisi I merupakan salah satu komisi yang memiliki peran penting dalam menangani pelayanan publik salah satunya melakukan RDPU dalam menyikapi aduan masyarakat untuk mencari solusi.
Adapun tuntutan dari Lembaga Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan (LMAPJ) diantaranya: Menuntut agar pihak Bank BNI mengembalikan semua aset atau jaminan kredit PT. Sinar Beru-beru, Menuntut kepada Bank BNI untuk menghadirkan saudara Mario dan Mencetak rekening koran setoran angsuran pinjaman.
Setelah mendengarkan penjelasan baik dari pihak Hj. Saodah dan pihak DPP dan LMAPJ serta pihak Bank BNI, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Penyampaian Hak: “Hak-hak yang harus diberikan kepada yang bersangkutan dalam konteks yang sewajarnya perlu kita kaji lebih mendalam berdasarkan hasil pembicaraan ini.” Proses Hukum: “Saat ini kami belum dapat mengambil kesimpulan yang lebih komprehensif. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah berhati-hati dalam menyikapi proses pengadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri.” Pendalaman Informasi: “Kami masih akan melakukan pendalaman dari berbagai pihak, termasuk perbankan, Hj. Saodah, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pendalaman ini penting agar seluruh aspek dapat kami lihat dengan jelas.”
Dengan demikian, kami dapat menentukan domain DPRD dalam pembuatan surat rekomendasi serta menitikberatkan aspek yang benar-benar relevan agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik. Ujar Ketua Komisi I
Setelah RDPU ini selesai maka akan dilanjutkan RDPU lanjutan dengan pertemuan kembali masing-masing dari Pihak Bank BNI, pihak DPP LMAPJ (Hj. Saodah Gangka) dan Pihak BPN secara terpisah.(*)