Pertamina Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman di Pasangkayu: Tidak Perlu Panik

PASANGKAYU, KILASSULAWESI– Menanggapi adanya dugaan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, Pertamina Patra Niaga Sulawesi bekerja sama dengan pihak terkait memastikan bahwa kondisi stok LPG 3 Kg aman serta harga di pangkalan resmi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Masyarakat dihimbau agar tidak perlu panik karena Pertamina menjamin ketersediaan stok LPG di wilayah Sulawesi Barat. Sebagai informasi, data penyaluran LPG 3 Kg dari tanggal 1 hingga 6 Januari 2025 untuk wilayah Kab. Pasangkayu mencapai 26.840 tabung atau 80,52 Metric Ton yang disuplai dari 2 SPBE, 5 agen, dan 293 pangkalan LPG resmi Pertamina.

Bacaan Lainnya

Pada awal tahun 2025, Pertamina Patra Niaga Sulawesi telah melakukan penambahan stok di masing-masing pangkalan LPG 3 kg dengan total tambahan sebanyak 35.640 tabung pada 1 Januari 2025 untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang tersebar di Sulawesi Barat.

Pertamina menghimbau kepada seluruh masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina karena kualitas dan kuantitasnya terjamin serta harga sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan oleh pemerintah setempat. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menggunakan LPG subsidi sesuai peruntukannya berdasarkan surat edaran Dirjen Migas No.B-2461/MG.05/DJM/2022. Ada 4 golongan yang berhak menikmati LPG 3 Kg yaitu masyarakat miskin, UMKM, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Sedangkan golongan yang tidak berhak menikmati LPG 3 Kg adalah usaha hotel, restoran, usaha binatu, usaha tani tembakau, usaha jasa las, usaha batik, usaha peternakan, dan usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres No. 38 tahun 2019 dan yang belum dikonversi).

Pertamina telah melakukan langkah-langkah pengamanan dan memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran melalui penerapan pembelian LPG 3 Kg menggunakan KTP serta bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Pengawasan dan Sanksi

Pertamina memastikan pengawasan hingga tingkat pangkalan LPG. Pertamina dapat memberikan sanksi tegas kepada pangkalan melalui agen apabila menjual di atas harga HET. Pertamina juga berkoordinasi dengan Pemda untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan HET di lapangan dan mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya pelanggaran seperti spekulasi harga atau penimbunan.

Apabila masyarakat mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG subsidi atau menemukan adanya dugaan praktik kecurangan terhadap pendistribusian LPG subsidi, dapat melaporkannya melalui call center Pertamina di 135.

Dengan berbagai upaya ini, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait potensi defisit LPG. Pertamina terus bekerja memastikan ketersediaan LPG 3 Kg berjalan dengan baik dan berkelanjutan.

Informasi mengenai seluruh program Pertamina dan produk Pertamina dapat diakses melalui website mypertamina.id, media sosial @pertaminasulawesi, dan @mypertamina, atau dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 untuk informasi lebih lanjut.(*)

Pos terkait