PAREPARE– Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual yang membahas penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pemerintah daerah. Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia pada Rabu, 8 Januari 2025.
Pertemuan penting ini turut dihadiri secara virtual oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kemenpan RB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh. Rakor tersebut juga melibatkan seluruh Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia, sebagai bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam menangani isu tenaga non-ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menyelesaikan permasalahan tenaga non-ASN. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan daerah.
“Penyelesaian masalah tenaga non-ASN merupakan langkah krusial dalam meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Pemerintah Kota Parepare siap menjalankan arahan pemerintah pusat guna memastikan proses penataan ini berjalan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Abdul Hayat.
Rakor ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menyusun strategi penataan tenaga non-ASN. Dengan adanya sinergi yang baik, diharapkan proses penataan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah, termasuk Parepare. (*)






