JAKARTA, KILASSULAWESI – Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengusulkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berkantor di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di sektor farmasi dan obat-obatan. Gagasan tersebut disampaikan Taruna Ikrar kepada Ketua KPK, Komjen Setyo Budiyanto, dalam pertemuan yang berlangsung santai dan akrab.
Usulan tersebut diharapkan dapat memberantas mafia obat dan memperketat pengawasan terhadap peredaran produk farmasi di Indonesia. Taruna Ikrar menilai, pemberantasan korupsi membutuhkan keseragaman pemahaman dan kebersamaan dalam pencegahannya. Selain tindakan represif, perkuatan tindakan preventif seperti kampanye antikorupsi juga perlu ditingkatkan.
Taruna menambahkan bahwa keterlibatan KPK secara langsung dalam pengawasan di BPOM dapat menjadi langkah strategis. BPOM berencana menempatkan Penyuluh Anti Korupsi dan Ahli Pembangun Integritas Tersertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi KPK di BPOM. Kedepannya, BPOM akan terus berupaya dan berinovasi untuk memperkuat organisasi, termasuk menjajaki kemungkinan penempatan anggota KPK di Inspektorat BPOM.
“Korupsi dalam pengawasan obat dan makanan dapat berdampak langsung pada kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, sinergi bersama KPK harus memiliki peran yang lebih aktif agar dapat berkantor di BPOM untuk memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai dengan prinsip integritas,” tegas Taruna.
Menanggapi usulan ini, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis untuk memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk di BPOM. “Kami menyambut baik setiap masukan yang bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi. Sektor kesehatan, termasuk perizinan obat dan makanan, memang menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Ketua KPK juga menegaskan bahwa KPK terus berkoordinasi dengan BPOM dan instansi terkait guna mengawasi potensi penyalahgunaan kewenangan dalam industri farmasi. KPK siap bekerja sama dengan BPOM dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor ini.(*)






