JAKARTA, KILASSULAWESI – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menerima kunjungan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky, di Gedung Garuda BPOM, Jakarta, pada Kamis, 6 Februari 2025. Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi antara BPOM dan Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya di sektor obat dan makanan.
Dalam sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa peran BPOM dalam perekonomian Indonesia sangat besar, terutama karena pangsa pasar penjualan obat dan makanan di Indonesia mencapai Rp 6.000 triliun. Angka ini mencerminkan potensi luar biasa bagi industri farmasi dan makanan dalam negeri yang dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi.
“UMKM mendominasi populasi industri di Indonesia, dengan jumlah mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha. Mereka menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan berkontribusi signifikan dalam menyediakan produk obat dan makanan yang aman, bermanfaat, dan bermutu,” ujar Taruna.
Saat ini, terdapat sekitar 1,7 juta UMKM yang bergerak di sektor obat dan makanan di Indonesia. Namun, jumlah UMKM yang telah terdaftar di BPOM masih terbatas, yaitu 1.002 UMKM di bidang Obat Bahan Alam (OBA), 1.057 UMKM di bidang kosmetik, dan 9.210 UMKM di bidang pangan olahan.
Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengawasan obat dan makanan di Indonesia, BPOM berpegang pada filosofi “Melindungi, Memberdayakan, dan Melayani”.
Dalam menjalankan tugasnya, BPOM mengacu pada tiga pilar utama:
1. Penguatan Sistem Pengawasan Obat dan Makanan: BPOM terus meningkatkan efektivitas pengawasan untuk memastikan bahwa setiap produk yang beredar di masyarakat aman, berkualitas, dan bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.
2. Pendampingan dan Pemberdayaan Pelaku Usaha: BPOM memberikan pendampingan kepada UMKM untuk memastikan bahwa pelaku usaha dapat memenuhi standar keamanan dan mutu produk, sehingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
3. Peningkatan Kapasitas dan Efektivitas Organisasi: BPOM terus berinovasi dalam meningkatkan layanan publik, termasuk percepatan proses registrasi dan perizinan produk, serta penggunaan teknologi dalam pengawasan obat dan makanan.
Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky, menyampaikan bahwa ekonomi kreatif ditargetkan menjadi motor penggerak baru ekonomi nasional, dengan proyeksi pertumbuhan hingga 8 persen pada tahun 2029. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan dukungan melalui penciptaan ruang investasi dan penguatan ekosistem usaha kreatif di berbagai daerah.
Kolaborasi antara BPOM dan Kementerian Ekonomi Kreatif diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan UMKM di sektor obat dan makanan, memastikan produk yang beredar memenuhi standar keamanan, serta mendorong daya saing UMKM Indonesia di pasar global.(*)