Anggota Komisi 3 DPR RI Desak Transparansi dalam Kasus Kematian Tersangka Narkoba di Parepare

Anggota Komisi III DPR RI, A. Muzakkir Aqil

PAREPARE– Anggota Komisi III DPR RI, A. Muzakkir Aqil, menyampaikan apresiasi terhadap Polres Parepare atas komitmen mereka dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkoba. Namun, sorotan kini tertuju pada insiden memilukan yang melibatkan kematian seorang tersangka kasus narkoba, MR, yang meninggal dunia saat masih dalam tahanan Polres Parepare.

Berdasarkan keterangan keluarga Almarhum MR diduga mengalami penganiayaan selama berada dalam sel tahanan, yang berujung pada kematiannya. “Ini adalah tindakan yang sangat tidak manusiawi dan mencoreng nilai-nilai dasar kemanusiaan,” ujar A. Muzakkir Aqil, Jumat, 4 April 2025.

Bacaan Lainnya

Politisi muda dari Fraksi Partai Demokrat ini mengungkapkan bahwa insiden semacam ini tidak hanya melanggar martabat dan hak asasi manusia, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum yang seharusnya menjadi pelindung keadilan.

Sebelumnya, saudara Almarhum MR, Agusalim, mengungkapkan bahwa adiknya menghembuskan nafas terakhirnya setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau pada Rabu, 2 April 2025.

Sebelum menjalani perawatan di rumah sakit, MR sudah mengeluhkan sakit saat berada di dalam sel narkoba Polres Parepare di Lariang, Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki.

Keluarga korban mengaku curiga saat melihat kondisi tubuh MR yang penuh lebam dan tulang rusuk yang patah. Agusalim juga menyebut bahwa MR sempat menceritakan kepada beberapa saudaranya bahwa dirinya sering mengalami penganiayaan oleh oknum polisi selama berada di dalam sel.

Dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan pihak keluarga kepada Propam Polres Parepare untuk ditindaklanjuti. Lebih lanjut, Muzakkir menuntut agar kasus ini ditangani dengan prinsip transparansi dan keadilan. “Kami meminta agar seluruh proses investigasi dilakukan secara terbuka dan pelaku yang bertanggung jawab diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar Kapolda Sulsel turun tangan untuk melakukan pemeriksaan internal terhadap anggota atau penyidik Polres Parepare guna mengungkap fakta yang sebenarnya. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah munculnya bias dan spekulasi di tengah masyarakat, khususnya warga Kota Parepare yang telah merasa dirugikan.

Insiden ini juga menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat tentang integritas institusi penegak hukum. Menurut Muzakkir, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan dalam menjalankan tugas.

Di sisi lain, kata Muzakkir, Kapolres Parepare telah menyatakan komitmennya untuk memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya jika terbukti bersalah. Pernyataan ini diharapkan menjadi awal dari langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)

Pos terkait