Dianggap Tak Sesuai, DPRD Kembalikan LKPJ 2024 Untuk Di Perbaiki

Polewali Mandar — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar mengembalikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada eksekutif.Pengembalian ini dilakukan setelah sejumlah anggota dewan menilai isi laporan tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyampaikan bahwa banyak program yang dilaporkan selesai atau berjalan sesuai target, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Sejumlah proyek infrastruktur, pelayanan publik, dan capaian indikator pembangunan dianggap belum menyentuh kebutuhan masyarakat secara maksimal.

Bacaan Lainnya

“LKPJ ini masih perlu perbaikan dan penyesuaian dengan kondisi faktual. Kami tidak ingin laporan hanya bersifat administratif tanpa menggambarkan apa yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Fahri yang dihubungi Jumat 25 April 2025

Fahri menilai apa yang ada LKPj itu tidak sesuai dengan angka-angka yang di cantumkan,hal itu tidak mencerminkan kinerja OPD untuk bekerja dengan baik.

“Dokumen pengantar LKPJ yang yg di serahkan ke DPRD itu tidak sesuai kenyataan,sehingga DPRD meminta untuk di perbaiki sebelum di bahas,dan ini merupakan kesalahan TIM LKPJ sehingga DPRD meminta dokumen itu di perbaiki.”, tambah legislator Golkar itu

DPRD pun memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk melakukan revisi dan perbaikan LKPJ pada Jumat hari ini karena rencana kembali dibahas pada sidang selanjutnya.

Langkah DPRD ini diharapkan menjadi momen perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan juga menjadi bahan evaluasi pada LKPJ tahun berikutnya agar tidak terulang lagi.Penyusunan LKPJ yang relevan dan sesuai fakta juga menjadi catatan bupati menilai kinerja OPDnya yang bekerja dengan baik.(*)

 

Pos terkait