SURABAYA– Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin pagi 14 April 2025.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Menurut laporan, lima penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah, M. Eriyanto, dengan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga. Namun, hasil penggeledahan tidak menemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan perkara tersebut. Hal ini ditegaskan oleh LaNyalla dalam pernyataannya pada Senin sore tadi.
“Saya juga tidak tahu, saya tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya tidak kenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar LaNyalla.
LaNyalla juga mempertanyakan alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan oleh KPK, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan apapun dengan Kusnadi maupun perkara yang sedang disidik. Ia berharap KPK memberikan penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan dirinya.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah. Jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkapnya penuh tanda tanya.
Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait penggeledahan tersebut, sekaligus menjaga nama baik LaNyalla yang merasa dirugikan akibat pemberitaan yang beredar.(*)






