Kejati Sulsel dan BNI Wilayah 07 Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Sektor Perbankan

Penandatanganan kerjasama

MAKASSAR– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Wilayah 07 dalam rangka meningkatkan pendampingan dan perlindungan hukum di sektor perbankan.

Acara ini berlangsung di Kantor Kejati Sulsel  yang turut dirangkaikan dengan sesi diskusi mendalam mengenai berbagai permasalahan hukum yang kerap terjadi dalam dunia perbankan.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama Pemimpin Wilayah 07 BNI, Muhammad Arafat. Dalam sambutannya, Arafat menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Kejati Sulsel, khususnya melalui tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Menurutnya, sinergi ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum dalam sektor perbankan, tetapi juga untuk mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan terhadap potensi kerugian negara.

“Selain memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah penanganan hukum, kerja sama ini juga membangun sinergi antara BNI dan Kejaksaan. Wilayah 07 meliputi Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku,”ujar Arafat.

Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi langkah strategis dalam meminimalisir risiko hukum di sektor perbankan, sekaligus memastikan operasional perbankan berjalan sesuai regulasi.

Dalam sesi pemaparan bertajuk “Peran Kejaksaan dalam Penyelesaian Permasalahan Hukum Perbankan”, Agus Salim menyoroti berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi oleh sektor perbankan. Beberapa di antaranya mencakup peretasan rekening nasabah, sengketa perjanjian kredit, rekayasa kredit, pemalsuan deposito, penyalahgunaan otoritas internal, fraud, serta kredit macet.

Ia menegaskan bahwa kejaksaan memiliki peran strategis dalam penyelesaian berbagai persoalan tersebut, terutama dalam aspek perdata dan tata usaha negara.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Wakajati Sulsel Teuku Rahman, para Wakil Pimpinan Wilayah 07 BNI, Asdatun Fery Tas, serta sejumlah asisten dari Kejati Sulsel. Para peserta yang hadir berharap agar kerja sama ini dapat semakin memperkuat sinergi antara penegak hukum dan institusi keuangan guna menciptakan ekosistem perbankan yang lebih aman dan transparan.(*)

Pos terkait