BPOM Serahkan 36 Izin Edar UMKM NTT: Optimisme Baru dari Timur Indonesia

KUPANG– Dalam sebuah seremoni penuh semangat kebangsaan dan keikhlasan pengabdian, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Dr. Taruna Ikrar, secara resmi menyerahkan 36 Nomor Izin Edar (NIE) kepada Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, pada Jumat, 12 Juli 2025.

Momentum ini menandai langkah strategis dalam memperkuat sektor UMKM di wilayah timur Indonesia.

Bacaan Lainnya

Penyerahan NIE dilakukan sebagai realisasi amanah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang mendorong pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan, mandiri, dan tangguh.

“Kami hadir di NTT bukan hanya membawa dokumen administratif, tapi harapan besar agar UMKM bisa menjadi tulang punggung ekonomi bangsa,” ujar Prof. Taruna di hadapan para pelaku usaha dan pejabat daerah.

Berdasarkan data BPOM terbaru, jumlah produk pangan olahan asal NTT yang telah memperoleh NIE mencapai 371 produk, terdiri atas:
– 351 produk dalam negeri dari pelaku usaha lokal di berbagai kabupaten/kota.
– 20 produk impor dari satu importir resmi di wilayah NTT.

“Angka ini menunjukkan bahwa potensi NTT nyata dan sedang bangkit. BPOM siap menjadi mitra strategis agar NTT menjadi pusat pangan olahan yang aman dan membanggakan,” tambahnya.

Dukungan terhadap UMKM tidak berhenti pada regulasi. Program “7 in 1” BPOM menunjukkan dampak signifikan, dengan capaian:
– 33 NIE produk pangan
– 6 notifikasi kosmetik
– 2 NIE obat tradisional

Produk-produk ini dihasilkan oleh 19 pelaku usaha dari Kupang, Alor, Sikka, Manggarai, dan wilayah lain di NTT. Program ini menjadi bukti bahwa pembinaan dari hulu ke hilir mampu mencetak UMKM yang kompeten dan siap ekspansi.

BPOM: Lebih dari Sekadar Regulator

Gubernur NTT, Melki Laka Lena, menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPOM atas pendampingan intensif dan kolaboratif yang telah diberikan.

“BPOM bukan hanya regulator, tapi sahabat dan penggerak UMKM. Kami merasa didampingi dan dibantu dengan semangat pelayanan yang luar biasa,” ujarnya dengan haru.

Mengakhiri acara, Prof. Taruna menyampaikan pesan reflektif bahwa izin edar bukanlah akhir, melainkan permulaan tanggung jawab besar.

“Jadikan produk sebagai sedekah untuk kesehatan bangsa. Usaha adalah jalan menuju ridha Ilahi,” tutupnya.

Kegiatan ini menandai babak baru penguatan UMKM di NTT yang tak hanya mengandalkan sumber daya alam, tetapi juga menjunjung tinggi mutu, keamanan, dan legalitas dalam setiap produk.(*)

Pos terkait