Polri Gerebek Praktik Oplosan Beras, Tindaklanjuti Atensi Presiden Prabowo

Konferensi pers beras oplosan

JAKARTA– Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri bergerak cepat menindak praktik pengoplosan beras di masyarakat yang dinilai merugikan publik secara masif. Penegakan hukum ini menyusul atensi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Satgas Pangan Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus beras oplosan yang menjadi perhatian khusus Presiden karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” ujar Brigjen Pol Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan Polri sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Helfi mengungkapkan, Satgas menemukan praktik penjualan beras premium dan medium yang tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana tercantum di kemasan. Beras kualitas biasa disulap menjadi beras premium, lalu dijual dengan harga jauh lebih tinggi.

“Penjualan beras premium dan medium tidak sesuai dengan mutu pada kemasan sangat merugikan konsumen,” tegas Helfi.

Langkah hukum dimulai setelah adanya pengaduan resmi dari Menteri Pertanian kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menindaklanjuti surat tersebut, Kapolri langsung memerintahkan penerbitan laporan polisi dan investigasi menyeluruh.

Sebelumnya, dalam penutupan Kongres PSI di Solo, Jawa Tengah, Presiden Prabowo menyoroti permainan jahat sejumlah pengusaha yang memalsukan kualitas beras demi keuntungan pribadi.

“Beras biasa diklaim sebagai premium dan dijual seenaknya. Ini kejahatan ekonomi. Saya sudah minta Jaksa Agung dan Polri bertindak tanpa pandang bulu,” tegas Prabowo.

Ia menyebut kerugian akibat pengoplosan beras mencapai Rp 100 triliun per tahun. “Lima tahun bisa tembus Rp 1.000 triliun. Ini bukan perkara kecil,” tambahnya.(*)

Pos terkait