PAREPARE— Sebanyak 14 Pekerja Migran Indonesia Terkendala (PMI-T) dijadwalkan tiba di Pelabuhan Nusantara, Parepare, Jumat, 25 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 Wita dengan armada KM Thalia, untuk proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Upaya ini merupakan tindak lanjut dari permohonan fasilitas yang diajukan oleh Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Provinsi Kalimantan Utara kepada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
“PMI-T akan tiba di Pelabuhan Nusantara, dan kami mohon dukungan untuk memfasilitasi pemulangan ke kampung halamannya,” ujar Koordinator P4MI Parepare, Laode Nur Slamet, usai menerima surat permohonan bernomor S.1260/10.19/PB.05.03/VII/2025, Kamis, 24 Juli 2025, siang ini.
Dari 14 PMI-T yang akan dipulangkan, sebanyak 11 orang tercatat sebagai warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Sisanya, satu berasal dari Palembang dan dua dari Sulawesi Utara.
Surat permohonan fasilitas pemulangan ditujukan kepada pihak terkait di wilayah penerima, agar proses penyambutan dan perjalanan ke daerah asal dapat berjalan aman dan lancar.
Meski belum dirinci secara publik alasan mereka dikategorikan sebagai PMI terkendala, namun bisa dipastikan mereka tak memiliki dokumen resmi sesuai aturan. Proses ini menunjukkan koordinasi aktif antar lembaga dalam menjamin hak dan pelindungan bagi para pekerja migran yang menghadapi hambatan saat bekerja di luar negeri.(*)






