POLMAN,– Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat tengah membidik dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Perhubungan (Dishub) Polman terkait studi kelayakan (feasibility study) pembangunan bandara di Polewali Mandar.
Kepala Kejaksaan Negeri Polman, Jendra Firdaus mengungkapkan bahwa timnya saat ini tengah mengumpulkan data dan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2018 dan 2021. Indikasi awal menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kami sedang melakukan puldata dan pulbaket. Ada indikasi penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, khususnya dalam kegiatan feasibility study pembangunan bandara,” ujar Jendra Firdaus saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat paripurna di DPRD kamis 31 Juli 2025.
Diketahui, Dishub Polman mengalokasikan dana Mencapai milyaran rupiah yakni
• Tahun 2018 sebesar Rp 600 juta untuk lokasi di Dusun Tete, Desa Paku, Kecamatan Binuang
• Tahun 2021 sebesar Rp 800 juta untuk rencana di Bulubawang, Desa Patampanua, Kecamatan Polewali dengan total anggaran Rp 1,4 Milyar,itu
untuk studi kelayakan pembangunan bandara yang direncanakan akan menjadi proyek strategis daerah. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai hasil studi tersebut, bahkan beberapa dokumen pelaporan disebut-sebut tidak lengkap.
Sementara ini pihak Kejaksaan masih terus mendalami kasus tersebut namun sejumlah pejabat telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Kajari juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami akan mendalami seluruh unsur, baik dari aspek administratif maupun teknis pelaksanaan kegiatan. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti.”tegasnya.
Jendra mengatakan, hingga akhir Juli tahun ini, Kejari Polman telah menaikkan dua kasus korupsi ke tahap penyidikan. Yang pertama merupakan kasus lama, yakni tunggakan dari tahun sebelumnya, sementara kasus kedua adalah dugaan penyimpangan dalam perencanaan pembangunan Bandara Polman.
“Untuk kasus dana hibah KONI Polman kita masih menunggu hasil audit, belum selesai. Sedangkan kasus korupsi kedua ini terkait perencanaan Bandara Polman. Semoga proses penyidikan berjalan lancar dan tidak ada kendala,” tuturnya.
Meski belum merinci jumlah anggaran yang diduga diselewengkan, Kejari memastikan proses hukum akan terus bergulir sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek pembangunan bandara di Polman sebelumnya digadang-gadang akan mendongkrak perekonomian daerah dan mempercepat konektivitas antarwilayah di Sulawesi Barat. Namun, dengan munculnya dugaan penyimpangan ini, publik menanti kejelasan dan akuntabilitas dari pihak terkait.(*)






