Pemprov Sulbar Serahkan Aset untuk Sekolah Rakyat: Komitmen Nyata untuk Pendidikan Inklusif

Gubernur Sulbar didampingi Kepala Bapperida Sulbar dan Kepala Dinas Sosial Abd. Wahab Hasan Sulur menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov kepada pengelola Sekolah Rakyat

JAKARTA–  Di tengah suasana hangat dan penuh harapan di Hotel Borobudur, Jakarta, Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, secara resmi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) aset milik Pemprov kepada pengelola Sekolah Rakyat sebuah langkah strategis yang menandai keberpihakan nyata pemerintah terhadap pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Turut hadir mendampingi dalam prosesi tersebut, Kepala Bapperida Sulbar Junda Maulana dan Kepala Dinas Sosial Abd. Wahab Hasan Sulur, yang bersama gubernur menunjukkan solidaritas lintas sektor demi masa depan anak-anak Sulbar.

Bacaan Lainnya

“Langkah ini bukan sekadar dukungan fasilitas. Ini adalah bentuk keberpihakan kita pada pendidikan yang inklusif. Kami ingin memastikan tidak ada anak Sulawesi Barat yang tertinggal dalam pendidikan,” tegas Suhardi Duka dalam sambutannya.

Aset yang diserahkan merupakan fasilitas milik Pemerintah Provinsi yang kini dipinjamkan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat sebuah inisiatif sosial yang membuka ruang belajar bagi anak-anak dari keluarga pra-sejahtera. Dukungan ini diharapkan mampu memperluas jangkauan sekolah, menciptakan ruang belajar yang layak, dan menghadirkan harapan baru bagi generasi muda.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menambahkan bahwa penyerahan aset ini adalah awal dari kolaborasi berkelanjutan. “Kami membuka diri untuk terus bersinergi demi masa depan generasi muda Sulbar. Ini bukan yang terakhir,” ujar mantan pegawai Pemkab Pangkep itu penuh semangat.

Langkah ini pun diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain, bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memperluas akses pendidikan bukan hanya melalui regulasi, tapi lewat aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan penandatanganan ini, Pemprov Sulbar kembali menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar kewajiban negara, melainkan hak setiap anak. Masa depan Sulawesi Barat, dan Indonesia secara keseluruhan, akan semakin cerah jika seluruh anak bangsa diberi kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang.(*)

Pos terkait