MAMUJU– Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), menegaskan siap menempuh jalur hukum apabila polemik pemblokiran layanan kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak kunjung menemukan solusi.
Pernyataan itu disampaikan SDK usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemprov Sulbar di Ballroom Andi Depu, Jumat, 10 April 2026.
Ia menekankan bahwa langkah hukum akan menjadi opsi terakhir jika komunikasi dengan BKN tidak membuahkan hasil. “Kalau tidak ada solusi, ya kita perkarakan saja,” tegasnya.
Saat ini, Pemprov Sulbar masih mengedepankan penyelesaian secara persuasif dengan membuka ruang koordinasi bersama BKN. Sekprov Sulbar, Junda Maulana, kembali ditugaskan untuk melakukan koordinasi langsung dengan BKN demi mencari jalan keluar terbaik.
SDK menilai kinerja birokrasi Sulbar di bawah kepemimpinannya justru menunjukkan tren positif. Hal itu terlihat dari capaian pertumbuhan ekonomi daerah yang berada di atas rata-rata nasional.
Meski layanan kepegawaian ASN diblokir, ia memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan normal, bahkan disebut semakin membaik.(*)






