MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros resmi menerapkan pengalihan arus lalu lintas khusus kendaraan berat dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Kebijakan ini mulai diberlakukan pada Minggu, 12 April 2026, pukul 17.00 hingga 22.00 WITA. Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipatif terhadap potensi kemacetan sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan selama berlangsungnya kegiatan keagamaan berskala provinsi itu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis menjelaskan, bahwa pengaturan lalu lintas difokuskan pada kendaraan bertonase besar seperti truk yang berpotensi mengganggu kelancaran arus di sekitar lokasi kegiatan.
“Pengalihan ini dilakukan demi kelancaran acara dan keselamatan bersama, khususnya dijalur yang menjadi pusat aktivitas MTQ,”ujarnya, Sabtu (11/04/2026).
Adapun rekayasa lalu lintas yang diterapkan, untuk kendaraan dari arah Kabupaten Bone menuju Kota Makassar dialihkan melalui Jalan Baru di sekitar Kantor Lurah Boribellayya, Kecamatan Turikale, kemudian menuju Pammelakkang Jene, Kelurahan Allepolea, Kecamatan Lau, Maros.
“Sementara untuk kendaraan dari arah Kota Makassar menuju Kabupaten Bone dialihkan melalui tugu depan Polres Maros di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kemudian mengarah ke Jalan Nurdin Sandrima, Kelurahan Turikale, Kecamatan Turikale, Maros,”jelas Darwis.
Darwis menambahkan, pengalihan arus ini bersifat situasional dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan guna memastikan arus lalu lintas tetap terkendali.
“Untuk mendukung kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan MTQ, ratusan personel gabungan turut diterjunkan. Tercatat lebih dari 200 personel Polres Maros, sekitar 70 personel Dinas Perhubungan serta lebih dari 150 personel Satpol PP akan disiagakan,”terangnya.
Menurutnya, kehadiran personel tersebut bertujuan untuk mengatur lalu lintas, menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta, rombongan tamu maupun masyarakat Kabupaten Maros.
Dinas Perhubungan Kabupaten Maros juga mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan berat, agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mengikuti pengaturan ini demi kelancaran bersama,”imbaunya.
Pengalihan arus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyukseskan MTQ ke-34 Sulawesi Selatan di Kabupaten Maros.
“Selain menjaga ketertiban lalu lintas, langkah ini juga bertujuan menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif bagi peserta serta tamu undangan,”paparnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan MTQ dapat berlangsung lancar, sukses, serta memberikan dampak positif bagi daerah.(*)






