MAMASA— Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kembali melanda Kabupaten Mamasa, memicu keresahan masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada pasokan energi tersebut. Menyikapi kondisi ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (POSPERA) Provinsi Sulawesi Barat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Mamasa dan Polda Sulawesi Barat, untuk memperketat pengawasan serta menindak tegas dugaan praktik penimbunan BBM ilegal.
Sekretaris POSPERA Mamasa, Hardianto, menyampaikan keprihatinannya melalui sambungan telepon, menyoroti bahwa kelangkaan solar bukanlah kejadian baru, melainkan persoalan berulang yang membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan Pertamina.
“Kelangkaan solar sangat dirasakan masyarakat, terutama pengusaha transportasi dan sektor industri. Kami mendesak Bapak Kapolres Mamasa dan Bapak Kapolda Sulawesi Barat untuk segera melakukan penertiban terhadap dugaan penimbunan BBM jenis solar. Ini bukan hanya soal Mamasa, tapi bisa jadi terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sulbar,” tegas Hardianto, Jumat, 8 Agustus 2025.
Menurutnya, distribusi BBM subsidi terganggu akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab yang diduga melakukan penimbunan secara ilegal. Hal ini berpotensi memperparah ketimpangan akses energi dan merugikan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada solar untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
POSPERA menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan akar persoalan kelangkaan, serta perlunya transparansi dalam distribusi BBM subsidi. Organisasi ini juga menyerukan agar Pertamina dan instansi terkait memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan di lapangan.(*)






