POLMAN,– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan pelayanan paspor khusus bagi calon jamaah haji Kabupaten Polewali Mandar, mulai sejak hari Senin 8/9/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.
Pelayanan paspor untuk calon jamaah haji pada hari pertama dengan kuota 50 orang yang terlayani 44 orang dan tidak terlayani 6 orang karena tidak dapat hadir, sementara di hari ke dua Selasa, 9/9/2025, dengan kuota 30 orang terlayani 26 orang dan tidak terlayani 4 orang karena tidak dapat hadir.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Heryanu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen imigrasi dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya calon jamaah haji.
“Pelayanan paspor ini adalah bentuk dukungan kami terhadap kelancaran penyelenggaraan ibadah haji. Kami ingin memastikan seluruh jamaah memiliki dokumen perjalanan yang sah dan siap digunakan saat berangkat ke Tanah Suci,” Ujar Heryanu.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa proses pelayanan paspor dilaksanakan sesuai standar yang berlaku, mulai dari pengambilan data biometrik hingga verifikasi dokumen, dengan tetap mengutamakan kecepatan, ketelitian, dan keramahan pelayanan.
Kegiatan pelayanan paspor ini disambut baik oleh calon jamaah haji. Mereka merasa sangat terbantu dengan adanya layanan langsung dari pihak Imigrasi sehingga proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
Dengan adanya pelayanan paspor bagi calon jamaah haji ini, Kantor Imigrasi Polewali Mandar berharap dapat berkontribusi dalam memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi jamaah sebelum berangkat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci.(*)






