JAKARTA– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta. Aksi simbolik ini menandai satu tahun pemerintahan Prabowo dan menjadi penegasan komitmen negara dalam memerangi kejahatan narkotika.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah melalui proses uji sampel dan verifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk memastikan keaslian dan klasifikasi zat terlarang.
Dalam prosesi pemusnahan, Presiden Prabowo turut mengoperasikan alat incinerator sebagai simbol kehancuran jaringan narkotika. “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri. Kalian adalah garda terdepan dalam menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkoba,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Acara ini juga dihadiri oleh Kapolri, jajaran pejabat tinggi Polri, serta perwakilan lembaga terkait. Momentum ini sekaligus menjadi refleksi atas capaian penegakan hukum dan sinyal keras terhadap sindikat narkotika nasional maupun internasional.
Dengan nilai barang bukti yang mencapai puluhan triliun rupiah, pemusnahan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal penyelamatan generasi.(*)






