JK Bongkar Modus Mafia Tanah: Kalau Dibiarkan, Masyarakat Akan Terus Jadi Korban

Jusuf Kalla

JAKARTA– Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), melontarkan peringatan keras terhadap maraknya praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat dan merusak sistem hukum agraria. Dalam forum internasional 9th World Peace Forum 2025 di Gedung Nusantara V DPR RI, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

JK menegaskan bahwa mafia tanah harus dilawan secara kolektif dan sistematis. “Mafia itu harus diberantas, harus dilawan. Kalau dibiarkan, akan begini akibatnya,” tegas JK, merujuk pada kasus penyerobotan lahan miliknya di Makassar.

Bacaan Lainnya

JK mengungkapkan kekesalannya atas eksekusi lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga, Makassar, yang dilakukan atas permintaan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), anak usaha Grup Lippo. Padahal, tanah tersebut telah dibeli secara sah oleh Grup Hadji Kalla dan dikuasai selama lebih dari 30 tahun. “Menteri Agraria Nusron Wahid sudah menyatakan bahwa tanah itu sah milik saya,” ujar JK kepada wartawan.

Modus Mafia

JK membeberkan bahwa mafia tanah kerap menggunakan cara-cara kriminal seperti pemalsuan dokumen, manipulasi identitas, dan rekayasa hukum untuk merebut hak kepemilikan yang sah. Ia menyebut praktik ini bukan hanya terjadi di Makassar, tetapi juga menyebar di berbagai daerah.

“Itu praktik yang terjadi di mana-mana. Kalau tidak kita lawan bersama-sama, masyarakat akan selalu jadi korban, walaupun punya legal formal yang sah,” bebernya.

Pernyataan JK menjadi alarm keras bagi pemerintah, aparat penegak hukum, dan publik. Ia menekankan bahwa pembiaran terhadap mafia tanah bukan hanya merugikan individu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan administrasi pertanahan.

Mafia tanah bukan sekadar sengketa lahan. Ia adalah kejahatan terorganisir yang mengancam hak kepemilikan warga, merusak tata kelola agraria, dan memperdalam ketimpangan hukum. Pernyataan JK seharusnya menjadi momentum bagi negara untuk bertindak tegas, transparan, dan berpihak pada rakyat.(*)

Pos terkait